Pelamar CPNS dan PPPK di Kota Cimahi Membeludak, Dua Formasi Masih Sepi Peminat

21 Juli 2021, 17:50 WIB
Admin CPNS memperlihatkan jumlah pendaftar CPNS di Kota Cimahi yang hingga Rabu (21/7) mencapai 3.470 orang. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Cimahi membludak.

Meski begitu, ada dua formasi CPNS yang masih sepi peminat, yakni terampil - okupasi terapis, dan terampil - sanitarian. Dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS hingga 26 Juli 2021, berpeluang jumlah pendaftar akan kembali bertambah.

Untuk tahun 2021, Kota Cimahi mendapat 610 formasi, terdiri dari P3K tenaga guru sebanyak 527 orang, untuk CPNS ada tenaga kesehatan sebanyak 47 orang, dan tenaga teknis 36 orang

"Sampai hari ini total yang sudah mendaftar yang mengisi formulir itu 3.470 orang, yang sudah submit 2.363 orang, rinciannya untuk CPNS yang sudah mengisi formulir 2.998, yang sudah submit 1.903 orang, yang sudah verifikasi 1.496 orang. Sementara P3K yang sudah mengisi formulir sebanyak 472 orang, yang sudah submit 460 orang," ungkap Kassubid Diklat pada Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Jajang Bintaya, didampingi Admin CPNS Helmiawan saat ditemui di Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Bupati Subang Langsung Sidak Pabrik

Diakuinya, peminat pendaftaran CPNS dan P3K cukup banyak, terutama untuk P3K karena banyak tenaga honorer guru K2 yang ikut mendaftar.

"Sementara di CPNS yang paling banyak pendaftarnya adalah formasi pengantar kerja. Sementara yang peminatnya masih sedikit adalah terampil - okupasi terapis baru 1 orang, dan terampil - sanitarian 3 orang. Masing-masing hanya ada 1 kuota," kata Jajang.

Menurut Jajang, jumlah pendaftar diperkirakan akan terus bertambah. Mengingat Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang penutupan masa pendaftaran bagi para pelamar CPNS 2021 hingga 26 Juli 2021, dari semula 21 Juli 2021.

Hal itimu sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah.

Baca Juga: Usai Perpanjang PPKM, Presiden Jokowi Pantau Ketersediaan Beras: Saya Ingin Pastikan Stok Nasional Itu Cukup

"Perpanjangan bisa jadi kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2021," katanya.

Jajang menyebutkan jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

"Sudah disosialisaikan, baik melalui media sosial, facebook, instagram. Banyak juga yang mengikuti akun facebook BPKSDMD, jadi sudah pada tahu ada perpanjangan pendaftaran CPNS," terangnya.

Dengan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, lanjut Jajang, maka terdapat pula penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021.

"Iya perpanjangan pendadtaran mempengaruhi jadwal, semua mundur. Pengumuman hasil seleksi adminiatrasi 2-3 Agustus, masa sanggah 4-6 Agustus, jawab sanggah 4-13 Agustus. Pengumuman pasca sanggah 15 Aguatus. Sementara untuk waktu ujiannya masih menunggu dari BKN," bebernya.

Baca Juga: Natalius Pigai: 6 Tahun Jokowi Memimpin Justru Alami Kemunduran, Harus Disudahi Sebelum Masuk Kubangan

Untuk proses pelaksanaan CPNS tahun ini, Jajang mengungkapkan jika sama dengan tahun sebelumnya.

"Prosesnya hampir sama seperti tahun lalu, lamaran secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. Nanti yang lolos seleksi administrasi memenuhi syarat, dapat ikut SKD (seleksi kompetensi dasar) dengan menggunakan metode CAT (computer assisted test), yang lolos SKD lanjut ikut seleksi SKB (seleksi kompetensi bidang)," tuturnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler