Jokowi Digugat Rp 5,4 Triliun oleh Peternak, Demokrat: Presiden Kok Hobi Lip Service, Janji dan Drama?

24 Juli 2021, 19:40 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat Rp 5,4 triliun oleh peternak. /Twitter/@jokowi

GALAMEDIA – Akibat anjloknya harga ayam di tahun 2019 dan 2020 membuat peternak ayam mandiri melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, hingga Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Mereka telah melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini dilayankan demi menindak lanjuti dari tiga nota keberatan sebelumnya yang tidak digubris.

Di antaranya, nota keberatan terhadap tergugat I Mentan pada 15 dan 29 Maret 2021 serta 20 April 2021. Kemudian tergugat II Mendag pada 28 Mei 2021 serta tergugat III Presiden Jokowi pada 18 Juni 2021.

Baca Juga: Hindari Pegasus yang Mengerikan, Jokowi dan Pejabat Negara Sebaiknya Tak Gunakan WhatsApp

Peternak unggas mandiri, Alvino Antonio adalah orang yang melayangkan gugatan tersebut. Dia menuntut pemerintahan untuk membayar ganti rugi kepada seluruh peternak.

Kerugian disebabkan harga jual ayam hidup di bawah biaya pokok produksi, serta harga sapronak, pakan, anak ayam yang terlalu tinggi di tahun 2019 dan 2020.

Tak tanggung-tanggung, dia menutut ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun.

"Kami menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 5,4 triliun kepada seluruh peternak mandiri di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Juli 2021.

Alvino menyatakan, harga live bird sempat menyentuh Rp 10.000 pada 12 Juli 2021.

Baca Juga: Jelang Akhir Perpanjangan PPKM, PSI Kota Bandung Terus Tingkatkan Pengawasan Penanganan Covid-19

Sementara menurut data yang dihimpun Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) menyebutkan rata-rata harga jual live bird di Rp 14.000 pada 20 Juli 2021.

Dia pun menilai hobi pemerintah memang lip service, senada dengan kritikan BEM Universitas Indonesia.

"Hobi pemerintah memang sepertinya hanya lip service, konstitusi tidak dijalankan. Kejadian ini terus berulang dan seolah-olah Pemerintah membiarkan kami mati perlahan, maka dari itu kami menuntut ganti rugi," tuturnya saat mendaftarkan gugatan di PTUN.

Melalui kuasa hukumnya, Hermawanto, Alvino menilai Mentan dan Mendag tidak melakukan tindakan hukum dalam melakukan stabilitas harga dan ketersediaan live bird hingga pakan.
Dalam hal ini, Jokowi juga dinilai tidak memberikan arahan langsung kepada menterinya itu.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Hendra-Ahsan Menang Mudah dari Yakura-Ho Shue

Menanggapi hal tersebut, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap justru heran dengan Jokowi yang hobi lips service.

Selain lips service, Jokowi dinilai hobi berjanji namun mengingkari serta berdrama.

"Hobi kok Lips service, janji, ingkar, shooting sinetron, drama, … ?" cuitnya melalui akun Twitter pribadi @YanHarahap Sabtu, 24 Juli 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler