Said Didu Minta Pemerintah Buat Surat Wasiat, Rizal Ramli: Isinya Apa? Wong Cuma Ninggalin Masalah

30 Juli 2021, 16:08 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli. //Twitter/@RamliRizal./

GALAMEDIA - Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan usulan mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu (MSD) terkait pembuatan 'surat wasiat' oleh pemerintah dianggap kurang tepat.

Sebelumya, MSD meminta pemerintah dan pengusaha untuk segera membuat surat wasiat.

MSD pun mengunggah sebuah data yang dilaporkan Bank Indonesia terkait bahwa junlah utang Indonesia di sektor publik.

Ia mengatakan bahwa dalam data tersebut tertuliskan utang pemerintah, BUMN, dan BI per Juni 2021 sudah mencapai Rp 12.474 triliun.

Baca Juga: Megawati Klaim Dirinya Pembuat BMKG, Cek Sejarah Berdirinya BMKG, Disahkah Oleh SBY?

“Sesuai data Bank Indonesia bhw jumlah utang sektot publik (pemerintah + BUMN + BI) Juni 2021 sdh mencapai Rp 12.474 trilyun – sepertinya sdh saatnya pemerintah/penguasa membuat 'surat wasiat',” kata MSD dalam cuitannya di Twitter, pada Kamis 29 Juli 2021.

Unggahan MSD pun mengundang komentar dari warganet, salah satunya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Rizal menilai bahwa surat wasiat tidak tepat dibuat sebab yang ditinggalkan pemerintah hanyalah masalah.

“Mas Said Didu, surat wasiat isinya apa? Wong cuman ninggalin bejibun masalah doang?” ujar Rizal dikutip Galamedia dari Twitternya, pada Jumat 30 Juli 2021.

Menurut Rizal, akan lebih bijak jika yang diusulkan adalah surat permintaan maaf dari pemerintah karena telah meninggalkan banyak utang.

Baca Juga: Dianggap Hina Lagu Kebangsaan China Saat Siaran Olimpiade, Polisi Hong Kong Geram hingga Lakukan Penyelidikan

Di sisi lain, pemerintah juga harus menerima konsekuensi atas ketidakmampuan mengelola uang dengan mengundurkan diri.

“Lebih bijak, jika bikin surat minta maaf dan mengundurkan diri, gitu aja ribet,” tandasnya sambil menyertakan emoji tawa.

Cuitan MSD sempat diragukan kebenarannya oleh beberapa warganet, akhirnya Said Didu pun membagikan data yang ia dapatkan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler