Juliari Akui Keluarganya Menderita hingga Minta Divonis Bebas, Aktivis: Banyak Keluarga yang Hancur Perasaanya

11 Agustus 2021, 13:26 WIB
Akitivis Kemanusiaan Azzam Mujahid Izzulhaq. /Twitter/@AzzamIzzulhaq


GALAMEDIA - Aktivis kemanusiaan, Azzam Mujahid menyoroti pernyataan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara soal keluarganya. Juliari sebelumnya mengungkapkan bahwa selama delapan bulan terakhir, hati dan perasaan keluarganya hancur.

Bahkan, Juliari mengaku perasaan keluarganya sudah seperti kiamat dan tidak ada harapan lagi. Menanggapi hal tersebut, Azzam Mujahid lantas angkat suara mengenai pengakuan mantas Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Dalam unggahannya, aktivis kemanusiaan tersebut nampak bertanya soal banyaknya perasaan dan kehidupan keluarga yang hancur akibat dari perbuatan Juliari tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Menghapus Angka Kematian Covid-19, Politisi Ini Sebut Pemerintah Tak Jujur dan Transparan

“Berapa banyak keluarga yg bukan saja hancur perasaannya melainkan juga kehidupannya akibat dari perbuatannya?,” tulis Azzam Mujahid dilansir Galamedia dari akun Twitter @AzzamIzzulhaq pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Mirisnya lagi, diketahui bahwa sebelumnya jabatan Juliari Batubara merupakan seorang pelayan rakyat. “Padahal, jabatannya adalah seorang pelayan rakyat,” ujarnya.

Seperi yang diketahui bahwa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, terdakwa kasus korupsi dana bansos Covid-19, memohon pada majelis hakim untuk mendapat vonis bebas dari semua dakwaan yang menjeratnya.

Hal itu disampaikan Juliari Batubara saat melakukan sidang pembacaan pledoi secara video conference di gedung KPK, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim, dan sebagian penasihat hukum ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga: Soal Ambisi Jokowi Indonesia Produksi Mobil Listrik, Fadli Zon: Mobil Esemka Belum Beredar di Jalanan

Juliari Batubara juga meminta majelis hakim untuk segera mengakhiri penderitaan keluarganya, dengan cara membebaskannya, mengingat anak-anaknya masih kecil.

"Oleh karena itu, permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil, serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari Batubara dilansir Galamedia dari Antara.

Tak berhenti di situ, Juliari Batubara lantas menyampaikan bahwa vonis yang dijatuhkan majelis hakim akan sangat terdampak bagi keluarganya, terlebih bagi anaknya yang masih membutuhkan figur seorang ayah.

"Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," tutur Juliari Batubara.

Baca Juga: Jokowi Ingin RI Produksi Mobil Listrik, Demokrat: Esemka Gak Jelas, Pantas Dijuluki The King of Lip Service

Juliari Batubara meyakini bahwa hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin keluarganya yang selama ini sudah lama menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari Batubara.

Juliari Batubara juga mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara korupsi yang menjeratnya tersebut.

Juliari Batubara juga menjelaskan bahwa sebenarnya dia tidak pernah berniat untuk melakukan korupsi, apalagi dia dididik dalam keluarga yang menjungjung tinggi integritas dan kehormatan.

Baca Juga: Jokowi Ingin RI Produksi Mobil Listrik, Demokrat: Esemka Gak Jelas, Pantas Dijuluki The King of Lip Service

"Sebagai seorang anak, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan, dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas di pikiran saya untuk korupsi," kata Juliari Batubara.

Juliari Batubara lantas menyebut bahwa beberapa anggota dari keluarga besarnya pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang pernah berurusan dengan hukum.

"Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah" ujarnya.

"Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," katanya.

Baca Juga: Melanie Subono Geram Anggaran Baju Dinas Louis Vuitton DPRD Tangerang Capai Rp 675 juta, Netizen: Innalillahi

Juliari Batubara juga mengaku bahwa dirinya pernah menjadi ketua yayasan selama 5 tahun, dan sebagian besar siswa yang bersekolah di sekolah tersebut berasal dari status ekonomi menengah ke bawah.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukkan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," kata Juliari Batubara.

Diketahui, dalam surat tuntutannya, JPU KPK menyebut Juliari Batubara dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

JPU KPK lantas menuntut Juliari Batubara dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, dengan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Tags

Terkini

Terpopuler