Tak Kapok, Muhammad Kece Minta Dilindungi Polisi Sebab Sudah Bayar Pajak: Kok Dikecam?

23 Agustus 2021, 16:16 WIB
YouTuber Muhammad Kece. /Tangkapan layar. /

GALAMEDIA – Nama YouTuber, Muhammad Kece tengah ramai diperbincangkan usai menistakan agama Islam hingga menghina Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi Wassalaam (SAW).

Di antara ucapan M. Kece yang menjadi sorotan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

“Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-76 Ala Warga Pesona Bali Residence

Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', M. Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”

Tak lama videonya viral, M. Kece sontak dikecam dan dilaporkan oleh berbagai pihak ke pihak berwajib.

Seolah tak kapok membuat kontroversi, terkini M. Kece meminta polisi untuk memberikan perlindungan karena merasa memiliki hak setelah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan membayar pajak.

Dia mengatakan bahwa polisi dan TNI wajib melindungi dirinya yang telah membayar pajak. Sebab, sambungnya, pajak yang ia bayarkan digunakan untuk menggaji TNI dan Polri.

Baca Juga: Ceramah Gus Baha, Refly Harun: Jangan Lupa, Serikat Islam yang Mencetuskan Indonesia Merdeka

“Saya bayar pajak loh ke negara buat ASN, untuk bayar polisi dan TNI. Polisi dan TNI harus lindungi saya, menyampaikan kebenaran kok dikecam,” ujar M. Kece melalui kanal YouTube pribadi dilansir Senin, 23 Agustus 2021.

Sebelumnya Pengurus Lembaga Dakwah PBNU, yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali meminta agar polisi bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.

“Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,” katanya, Sabtu, 21 Agustus 2021.

“Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,” sambungnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler