Bansos Tunai alias BST Rp300 Ribu Dihapus Mensos Risma, Program Kartu Prakerja Berakhir Hingga Gelombang 21?

23 September 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi pelatihan Program Kartu Prakerja Gelombang 21. /

GALAMEDIA - Bantuan sosial tunai atau bansos tunai (BST) Rp 300 ribu bagi warga terdampak Covid-19 resmi dihapus pemerintah melalui Kemensos.

Alasannya lantaran sejak awal pemberian bansos tersebut diperuntukkan saat darurat saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi 'kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat," ujar Risma yang dilansir Antara, Rabu, 22 September 2021.

Bansos tunai BST Rp 300 ribu diberikan saat PPKM Darurat seperti di daerah Jawa dan Bali kemarin.


"Sudah, saya enggak berani. Itu memang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar Risma.

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Baca Juga: Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit, Vega Darwanti Minta Didoakan: Bismillah Ya Allah..

Selain itu, Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

"Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," pungkasnya.

Sementara itu Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja memastikan program insentif pelatihan bagi pencari kerja akan berakhir pada gelombang 21.

"Program Kartu Prakerja akan berakhir di gelombang 21," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Menurut Louisa, berakhirnya program kartu prakerja pada gelombang 21 ini sesuai dengan alokasi anggaran semester II 2021 untuk program Kartu Prakerja yang sebesar Rp21,2 triliun.

"Kartu Prakerja ditutup dengan gelombang 21 sesuai dengan alokasi anggaran semester 2 yang mencapai Rp21,2 triliun. Rencananya, pemerintah akan menerima menerima 754.929 peserta pada gelombang terakhir ini," ujarnya.

Meski begitu, ia mengatakan, tak menutup kemungkinan akan ada gelombang tambahan yang diadakan dalam waktu dekat. Sebab, masih terdapat sejumlah peserta Kartu Prakerja terpilih yang belum menggunakan insentifnya untuk kegiatan pelatihan.

Baca Juga: Persib vs Borneo FC, Bos Besar Dikaruniai Putra Pertama, Pesut Etam Siap Taklukan Maung Bandung

Menurutnya, status kepesertaan biasanya akan dicabut karena tak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," ujarnya.

Peserta Kartu Prakerja akan menerima sejumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah, di antaranya bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Bantuan ini dapat digunakan untuk mengambil kelas pelatihan di berbagai lembaga yang telah bekerja sama dengan PMO Prakerja.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler