TAS Ibarat Romi dan Yuli dengan Guru, Aa Maung: Harus Bisa Diangkat jadi PPPK!

24 September 2021, 14:55 WIB
Asep B Kurnia alias Aa Maung meminta agar TAS bisa diangkat jadi PPPK./dok.pribadi/ /

GALAMEDIA - Tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini sudah mulai berjalan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa sekitar 100.000 guru honorer lulus seleksi guru pegawai PPPK tahap pertama.

Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat, Asep B Kurnia atau yang lebih akrab disebut Aa Maung ikut angkat bicara.

Ia tak menyoroti proses tes yang tengah berjalan, namun lebih pada soal antusiasme pengangkatan PPPK di kabupaten/kota.

Baca Juga: Nikah Siri Sebabkan Leslar Tak Dapat Surat Nikah, Ayah Billar: di TV Nikah Secara Negara, Supaya Tercatat

Menurut Aa Maung, dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang membuka peluang bagi tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK, maka harapan pun bermunculan.

"Muncul harapan besar dari mereka tenaga honorer untuk bisa mendapatkan penghasilan yang layak," ujar Aa Maung, Jumat, 24 September 2021.

Di tengah pendaftaran yang sedang berlangsung khususnya dilingkungan pendidikan sebagai guru, muncul kembali banyak pula tuntutan mengenai persyaratan yang cenderung sulit.

"Pemerintah jangan lupa bahwa dalam lingkungan pendidikan itu terdapat berbagai unsur didalamnya," paparnya.

Baca Juga: TERBONGKAR! Orang Tua Billar Blak-blakan Sebut Sang Putra Sudah Nikah dengan Lesti jauh Sebelum Lamaran di TV

Yang tidak boleh dikesampingkan, ujar Aa Maung, dalam satuan pendidikan baik di sekolah atau dinas ada yang dinamakan TAS alias Tenaga Administrasi Sekolah.

Mereka tidak sedikit pula yang sudah lama mengabdi, sehingga pemerintah harus memikirkan mereka yang bekerja sebagai TAS tersebut.

"Keberadaan TAS dan guru di sekolah adalah hal yang tidak bisa dipisahkan, ibaratnya seperti Romi dan Yuli. Jadi pembelajaran dan tugas yang ada di sekolah tidak akan berjalan dengan baik, apalagi khusus soal administrasi, tanpa adanya TAS tersebut," ungkap Aa Maung.

Wajar, kata dia, khusus di lingkungan pendidikan dalam enam rombongan belajar yang memiliki seorang TAS.

"Ini sangat penting sekali dimana guru fokus mengajar dan secara laporan atau kewajiban secara adminstrasi baik perorangan guru atau kepala sekolah, dilakukan oleh TAS," katanya.

Baca Juga: BEM SI Ultimatum Jokowi Ubah Nasib Novel Baswedan Cs dalam 3 x 24 Jam

Dengan demikian, Aa Maung berharap pemerintah kedepannya atau pada tes gelombang berikutnya menyertakan Tenaga TAS ini bisa mendaftar dan mengikuti penjaringan ASN PPPK.

"Karena saya melihat bahwa tidak sedikit tenaga TAS ini yang sudah lama menjadi tenaga honorer sekolah. Akan tetapi mereka secara aturan sudah tidak bisa mendaftar sebagai ASN karena terbentur dengan usia melebihi dari 35 tahun," jelasnya.

"Ini harus menjadi masukan Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, untuk mendorong ke Pemerintah Pusat agar Tenaga Administrasi Sekolah bisa mendapatkan peluang yang sama menjadi ASN PPPK," pungkas Aa Maung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler