Wajib Tahu! Bikin Acara Skala Besar Gak Bisa Sembarangan, Harus Bentuk Satgas Covid-19

4 Oktober 2021, 17:37 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro. /Tangkap layar/covid19.go.id/

GALAMEDIA - Kepanitiaan yang mengadakan suatu acara skala besar wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kepanitiaan wajib memiliki tim yang berfungsi sebagi satgas internal di kegiatan tersebut.

Tim satgas tersebut wajib berkomunikasi dengan satgas setempat baik dalam persiapan dan perizinan maupun pada saat pelaksanaan dan pasca kegiatan.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dr. Reisa Broto Asmoro.

Baca Juga: Uang Ratusan Juta Dibungkus Kantong Keresek Hitam, Diberikan Carsa untuk Ade Barkah dan Siti Aisyah

Ia berbicara dalam dalam Siaran Sehat bertajuk "Tetap Waspada Saat Aktivitas Meningkat", dikutip dari Antara, Senin, 4 Oktober 2021.

Reisa menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan berskala besar.

Di dalamnya telah tersusun aturan baik untuk kegiatan sebelum acara di mulai hingga setelah acara selesai dilakukan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, panitia dan tim yang dibentuk perlu untuk selalu melibatkan Satgas Covid-19 setempat dalam keseluruhan proses acara yang dibuat itu.

Pembentukan panitia khusus itu, bertujuan untuk bertanggungjawab memastikan seluruh peserta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Terkena Demam Squid Game, Jadi Jawara Main Kelereng dan Tarik Tambang Solo?

Termasuk membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan kasus.

Sebelum acara di mulai, tim yang dibentuk tersebut harus memberikan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, memastikan fasilitas, sarana dan prasarana tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan serta melakukan skrining pada seluruh partisipan yang akan mengikuti acara.

"Ini kita harus memberikan edukasi kesehatan dulu bagi seluruh partisipan, agar semuanya mempunyai pemahaman yang sama terutama tentang pencegahan penularan," papar Reisa.

Selain membentuk tim khusus sebagai Satgas Covid-19 untuk acara, Reisa mengatakan panitia juga perlu menyusun pedoman pelaksanaan acara yang dilengkapi dengan kontingensi seperti melarang partisipan yang terpositif Covid-19 untuk melanjutkan aktivitas.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sumringah, Luhut Binsar Pandjaitan Akhirnya Penuhi Harapannya

Reisa menegaskan saat mengadakan acara dalam skala besar, panitia dan satgas juga harus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 secara aktual terutama untuk data kasus daerah tempat acara tersebut diselenggarakan.

Pada saat acara berlangsung, dia menjelaskan panitia harus memastikan alat kesehatan mudah untuk diakses oleh masyarakat yang hadir dan terus melakukan promosi kesehatan saat acara berlangsung dengan konsisten.

"Lakukan juga promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten. Maka, panitia khusus pastikan protokol kesehatannya diterapkan dan pastikan semua partisipan mematuhi protokol kesehatan ini," terangnya.

Baca Juga: Bela Mensos Risma dan 2 Menteri Lain yang Sering Marah, Epidemiolog: Mereka Bekerja Pakai Nalar

Terakhir dia menyebutkan seluruh pengawasan oleh panitia harus terus dilanjutkan bahkan setelah acara selesai.
Panitia harus memastikan tidak ada kasus positif yang lolos ke daerah asal dan tidak ada penularan dalam acara tersebut.

"Harus dipastikan tidak ada kasus posisitf yang lolos ke daerah asal. Pastikan tidak terjadi perluasan penularan, sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai ke asal daerah," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler