Usai Bisnis PCR Kini Pejabat Negara Jual Molnupiravir? Epidemiolog UI: Buat Apa Beli, Kecuali Ada Kepentingan

8 November 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi. Pemerintah membeli obat Molnupiravir. /Merck&Co.Inc/HO via Reuters

 


GALAMEDIA - Pemerintah telah membeli obat Covid-19 Molnupiravir sebanyak 600-1 juta tablet dengan alasan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gelombang ketiga pada akhir tahun ini.

Langkah pemerintah tersebut mengundang kecurigaan dari epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Terlebih, belum lama ini sempat ramai sejumlah pejabat negara menjadi penjual alat tes PCR. Kini pemerintah terkesan memaksakan membeli obat Molnupiravir.

"Buat apa pemerintah beli obat molnupiravir? Fokuskan pd ikhtiar kita yg sekarang agar berhasil tekan lonjakan kasus yg masif," ujar Pandu Riono melalui akun Twitter @drpriono1, Senin, 8 November 2021.

Ia pun menjelaskan, obat tersebut hanya bermanfaat pada kasus ringan dan sedang, dan hanya untuk lima hari pertama.

Baca Juga: Setuju Reuni 212 Digelar, Refly Harun: Harus Digelar Untuk Mengontrol Jalannya Kekuasaan

"Kecuali ada kepentingan tertentu yg tidak diketahui publik," sambungnya seraya me-mention @KemenkesRI.

Ia menyatakan, Indonesia sangat berpotensial sebagai negara pertama yang dapat mengendalikan pandemi.

Syaratnya, lanjut dia, bila ikhtiar vaksinasi yang memprioritaskan wilayah anggolmerasi dan jangkau semua penduduk rawan, ditunjang dengan surveilans yang semakin baik, dan prokes dijalankan dengan konsisten.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah membeli obat Covid-19 Molnupiravir sebanyak 600-1 juta tablet untuk mengantisipasi gelombang ketiga yang diprediksi terjadi akhir tahun ini.

Budi mengatakan harga Molnupiravir tergolong murah karena membutuhkan kurang dari Rp1 juta untuk pengobatan satu pasien Covid-19 hingga sembuh.

Baca Juga: Minta Reuni Akbar 212 Tetap Digelar Desember, Musni Umar: Acara Ini Punya Dampak Ekonomi yang Besar!

"Hitungan kami ini $40-50 dolar AS, jadi enggak terlalu mahal. Kemarin saya ke Amerika sudah deal dengan Merck, rencananya kita akan beli dulu sementara 600-1 juta tablet bulan Desember, jadi mempersiapkan diri dulu, kalau terjadi (lonjakan) setidaknya obatnya sudah ada," kata Budi dalam Raker DPR RI, Senin, 8 November 2021.

Dalam paparannya, Budi menjelaskan berdasarkan uji klinik Molnupiravir oleh Merck, pasien Covid-19 membutuhkan 8 tablet obat Molnupiravir setiap harinya yang dikonsumsi hingga 5 hari.

"Molnupiravir itu diberikan pada pasien yang saturasi oksigennya di atas 95. Kalau dia (pasien Covid-19) gak harus ke RS, saturasi oksigen masih di atas 94-95, berdasarkan hasil uji klinis itu 50 persen bisa sembuh tanpa perlu masuk RS," ujar Budi.

Selain itu, Budi juga menyebut sudah berkoordinasi dengan perusahaan Merck untuk membeli hak paten Molnupiravir sehingga bisa diproduksi di Indonesia.

Dia mengaku sudah menggandeng perusahaan farmasi milik BUMN dan swasta untuk membantu proses produksi Molnupiravir di Indonesia.

Budi juga menyampaikan targetnya untuk memproduksi Molnupiravir di dalam negeri pada tahun depan.

"Syukur-syukur bisa cepat, mudah-mudahan tahun depan kita bisa bikin Molnupiravir di sini sehingga memperkuat sistem ketahanan kesehatan kita," tuturnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler