HRS Serukan Boikot Irjen Fadil dan Letjen Dudung, PKB: Sia-sia dan Dapat Memicu Masalah Baru

9 November 2021, 16:34 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Antara Foto/Fauzan

GALAMEDIA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanggapi seruan yang disampaikan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) baru-baru ini.

Seruan yang dimaksud adalah seruan dari HRS untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dan Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman.

Menurut Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid seruan tersebut merupakan tindakan sia-sia, sebab belum tentu ulama lain mau mengikutinya.

Baca Juga: Pengamat Politik Yakin Jokowi Akan Segera Reshuffle Kabinetnya: Semakin Kuat Isunya, Setelah…

“Hemat saya itu tindakan sia-sia dan seruan sepihak yang ulama lainnya belum tentu mengikutinya,” katanya kepada wartawan, Selasa, 9 November 2021.

Alih-alih diikuti pihak lain, Jazilul mengatakan bahwa pemboikotan Irjen Fadil dan Letjen Dudung justru memicu masalah baru.

Sebab, kata dia, pemboikotan dari HRS dilakukan tanpa dasar yang meyakinkan.

“Malah dapat memicu masalah baru dengan menuduh sebagai 'penjahat HAM' tanpa dasar yang meyakinkan,” tuturnya.

Baca Juga: Catat! Ini Konsekuensi Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun

Lebih lanjut, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Fadil dan Dudung untuk menyikapi seruan HRS itu.

Namun, Jazilul mengingatkan bahwa situasi dan kondisi masyarakat yang tenang lebih penting.

“Terserah Pak Fadil dan Pak Dudung, mau bersikap, memaafkan atau memperkarakan. Memberi maaf tentu lebih mulia, dan keadaan lebih tenang,” ungkapnya.

Diketahui, HRS menyampaikan seruan pemboikotan terhadap dua tokoh tersebut melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta.

"Itu disampaikan saat kami, tim kuasa hukum, menjenguk beliau di Bareskrim Kamis minggu lalu, Habib sehat wal afiat," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: 5 Kandidat Kuat Kasad Baru Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Ada Letjen Dudung Abdurachman

Seruan tersebut dibuat dalam bentuk poster. Ada foto Habib Rizieq, Irjen Fadil dan Letjen Dudung dalam poster berisi seruan boikot itu.

Tertulis dengan jelas, ‘Boikot Fadil & Dudung’.

Ternyata, HRS menyuarakan hal ini karena dirinya menilai Fadil dan Dudung terlibat dalam kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bagikan Uang Rp50 Juta Secara Cuma-cuma! Syaratnya Gampang Banget, Apa Saja?

“Diingatkan kembali kepada segenap habaib, ulama, kyai, da'i, tokoh Islam dan umat tentang seruan IB-HRS sejak peristiwa tragedi KM 50.”

“Jangan undang Fadil Imran dan Dudung dalam acara apapun. Jika ada acara dihadiri Fadil dan Dudung maka bubar saja...!! Tinggalkan...!! Karena Fadil dan Dudung "penjahat HAM" terlibat penyiksaan dan pembantaian 6 Laskar FPI pengawal IB HRS di rumah penyiksaan,” demikian yang tertulis di poster. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler