Ferry Koto Beri Dukungan Terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30: Kok Tega Fitnah Sebagai Aturan Legalkan Zina

11 November 2021, 17:54 WIB
Ferry Koto //Twitter @ferrykot//

GALAMEDIA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim diketahui mengeluarkan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Akan tetapi, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini menjadi perdebatan publik, terutama di kalangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Muhammadiyah yang dinilai secara tidak langsung membuka peluang kebebasan seks.

Hal tersebut lantas turut ditanggapi oleh aktivis, Ferry Koto yang nampak memberikan dukungan terkait adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 ini.

Melalui akun Twitter pribadinya @ferrykoto, aktivis tersebut menilai bahwa aturan seapik itu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi saat ini.

Baca Juga: Sah, Jiean Ajiyanti Novalia Jabat Ketua IKWI Jabar

Dalam unggahannya, dirinya lantas mengaku heran dengan pihak yang tega memfitnah aturan tersebut melegalkan perzinaan.

"Dukung. Aturan se apik itu, yg sesuai dg kebutuhan dan kondisi di Perguruan tinggi saat ini," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @ferrykoto pada Kamis, 11 November 2021.

"Koq tega ada yg menolak bahkan difitnah sbg aturan yg melegalkan zina..," sambungnya.

Sebelumnya, Nadiem Makariem membantah tudingan bahwa Kemendikbud Ristek melegalkan seks bebas dan perzinahan dengan adanya Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Nadiem Makarim mengaku kaget ketika muncul asumsi yang menyebut bahwa Kemendikbud Ristek mendukung seks bebas atau perzinahan.

Baca Juga: Bebas, Anji Ucapkan Terima Kasih untuk Sang Istri: Manusia Paling Kokoh Berdiri Hadapi Apa yang Terjadi

"Kami di Kemendikbud Ristek tidak sama sekali mendukung seks bebas, atau mendukung perzinahan, sama sekali tidak," ujarnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 11 November 2021.

"Itu luar biasa terkejutnya saya waktu saya dituduh," sambungnya.

Lebih jauh, Nadiem Makarim mengaku terbuka mengenai kritikan dari pihak manapun.

Namun, meski begitu dikatakan Nadiem Makarim bahwa dirinya tetap tidak bisa menerima ketika difitnah melegalkan seks bebas dan perzinahan.

"Ada kritik-kritik yang kami selalu akan menang mengkaji, berbicara, dan berdialog dengan kritik-kritik," terangnya.

"Tapi saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini menghalalkan zina atau seks bebas, itu sama sekali tidak azas daripada Permendikbud ini," tambahnya.

Atas hal tersebut, Nadiem Makarim lantas mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti berspekulasi mengenai Permendikbud Ristek tersebut.

Tak berhenti disitu, Ia juga menegaskan pada masyarakat agar bisa berpikir logis terkait isu Permendikbud Ristek ini.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dihujat Habis-habisan hingga #NadiemOleng Jadi Trending Topic: Pecat!

"Tapi untuk bilang bahwa Kemendikbud Ristek, fitnah terhadap kita bahwa mau melegalkan seks bebas, itu tolong masyarakat dengan sangat logis harus memilah isu ini sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pelecehan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Permendikbud ini menuai pro dan kontra lantaran dituding sama saja melegalkan seks bebas.

Namun, pihak Kemendikbud Ristek sendiri telah membantah tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada satu poin pun dalam Permendikbud Ristek tersebut yang memperbolehkan zina.

Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa tajuk di awal Permendikbud tersebut adalah 'pencegahan' bukan 'pelegalan'***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler