GALAMEDIA - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi informasi yang menyebutkan ada puluhan ribu ASN menerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Mardani, temuan ini menunjukkan amburadulnya pengelolaan data penerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Buronan Terpidana Kasus Tanah Diamankan Tim Kejaksaan di Halaman Kantor Polisi
Padahal, kata Mardani, data adalah hal dasar yang berpengaruh ke berbagai hal.
“Temuan ini kembali menunjukkan amburadulnya pengelolaan data penerima bantuan oleh pemerintah. Kesalahan dlm penyertaan data merupakan salah satu kekurangan program bansos.”
“Data adlh hal mendasar krn berpengaruh pd penghitungan anggaran, transfer ke daerah, penyaluran & pengadaan,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @MardaniAliSera dilansir Galamedia Rabu, 24 November 2021.
Mardani mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) pun tidak bisa memperbaiki data tersebut. Kemensos harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemensos tidak bisa sendiri memperbaiki data mereka, harus diintegrasikan dengan data Kemendagri. Pembenahan pun bisa dilakukan sekaligus dari sistem dan integrasi data,” tuturnya.
“Tidak bisa ditawar, pemerintah harus bisa mengecek berbagai jenis pekerjaan yang seharusnya tidak berhak atas bansos tapi justru menerimanya,” imbuhnya.
Menurut politisi PKS ini, pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama membenahi masalah ini.
“Pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama untuk membenahi hal ini. Jangan saling menyalahkan atau melimpahkan kesalahan kepada pegawai dibawah yang memasukkan data,” kata Mardani.
“Termasuk pada aspek Big Data (Data Raya) dan single ID number. Mesti ada keinginan duduk bersama lintas lembaga dan merapikan data masyarakat hingga hanya ada satu data dan bisa dipakai lintas Kementerian/Lembaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Apratur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan menindaklanjuti informasi puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Langkah tindak lanjut ini merespons keterangan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang menyebutkan 31.624 orang ASN mendapatkan bansos.
Padahal, mereka tidak termasuk dalam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran bantuan, karena memiliki penghasilan tetap. ***