Puan Maharani Ogah Hapus Presidential Threshold, Politisi Senior: Pemimpin Harus Tunggal Menyembah Para Cukong

18 Desember 2021, 20:46 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. / /DPR RI//


GALAMEDIA - Sejumlah pihak kini gencar menyuarakan penghapusan presidential threshold. Namun Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tidak akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Terkait hal itu, politisi senior Partai Demokrat Benny K Harman mengungkapkan alasan banyak pihak mendesak agar presidential threshold dihapus.

"Mengapa banyak pihak mendesak presidential threshold dihapus? Karena Pileg dn Pilpres serentak dan terpenting utk diketahui karena ambang batas 20% dipake kekuatan oligarki utk menghadang munculnya calon pemimpin yang dikehendaki rakyat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini melalui akun Twitter @BennyHarmanID, Sabtu, 18 Desember 2021.

"Mosok masih ndak ngerti juga sih?," tandasnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Revisi Kenaikan UMP 2022 Rp225.667, Presiden KSPI Beri Pujian: Keberanian Secara Politik

Ia pun menyatakan, oligarki dan cukong takut kehadiran pemimpinan pro rakyat.

"Tau ndak.Yang paling ditakuti kaum oligarki dan para cukong ialah munculnya pemimpin pro rakyat yang loyalitasnya hanya tunggal utk rakyat-sejahtera," katanya.

Seiring hal itu, menurutnya, banyak pihak yang berupaya menghadang gerakan penghapusan presidential threshold.

"Maka dari itu segala cara dipake utk menghadang munculnya pemimpin populis.Pemimpin harus tunggal menyembah para cukong," ujarnya lagi.

Sebelumnya Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan tidak akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan revisi UU sudah final dan tidak akan dibahas lagi sesuai dengan kesepakatan yang ada.

Baca Juga: Gila! Kakek Berusia 66 Tahun Perkosa Cucu Tetangganya, Keluarkan Ancaman kepada Korban

Hal ini dikatakan oleh Puan ketika diminta pendapat terkait kemungkinan dicabutnya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada Kamis, 16 Desember 2021.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler