Ferry Juliantono Tegas Gugat Presidential Threshold, Ahmad Muzani: Tidak Mewakili Gerindra!

- 18 Desember 2021, 07:45 WIB
Ferry Juliantono Tegas Gugat Presidential Threshold, Ahmad Muzani: Tidak Mewakili Gerindra!
Ferry Juliantono Tegas Gugat Presidential Threshold, Ahmad Muzani: Tidak Mewakili Gerindra! /Youtube Realita TV/

GALAMEDIA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantono disebut tidak mewakili sikap Gerindra saat mengajukan gugatan terkait Presidential Threshold alias ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

“Pak Ferry tidak mewakili Gerindra,” ujarnya pada wartawan Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Sumber Kekayaan Kaesang Pangarep Dipertanyakan Usai Beli Saham Hampir Rp100 M, Intip Yuk Deretan Bisnisnya

Kini, dijelaskan Muzani, sikap pemerintah dan DPR sudah sepakat tidak melakukan revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur Presidential Threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen suara nasional pada Pemilu terakhir.

“UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa threshold presiden 20 persen,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Ferry menggugat presidential threshold (PT) alias ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa, 7 Desember 2021.

Baca Juga: Flyover Kopo Bisa Rampung April 2022, Pembangunan Dikebut Siang Malam

Didampingi Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun selaku kuasa hukum, Ferry mendaftarkan gugatannya yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x