Ubedilah Badrun Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi, Imanuel Ebenezer: Ubedilah Sama-sama Kawan Juga

14 Januari 2022, 22:12 WIB
Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer bersama Presiden Jokowi. /PublikTanggamus.com/Immanuel Ebenezer

 

GALAMEDIA - Relawan Jokowi Mania (JokMan) yang dimotori Imanuel Ebenezer melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022.

Laporannya itu terkait pelaporan yang dilakukan Ubedilah terhadap kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Sang Ketua Umum JokMan Imanuel mengaku laporan yang disampaikan ke polisi untuk saat ini tidak terlalu berat.

Hal itu karena pria yang akrab disapa Noel ini memberikan kesempatan kepada Ubedilah untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang," ujar Noel, Jumat, 14 Januari 2022.

Baca Juga: Pesona MJ dan Kavin, Sang Crazy Rich Tampan Dari F4 Thailand Boys Over Flowers

"Soalnya basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax. Jadi ini tidak mendidik," sambungnya.

Sehubungan hal itu, Noel membuka peluang bagi Ubedillah untuk menempuh jalur mediasi.

Hingga JoMan membuka kemungkinan mencabut laporannya jika Ubedillah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Iya kami akan cabut laporannya (kalau Ubedilah Badrun minta maaf). Ubedillah sama-sama kawan juga, sama-sama aktivis 1998," akunya.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Berbayar Bagi Warga yang Tak Punya BPJS Kesehatan, Terungkap Fakta Sebenarnya

"Kemudian dosen yang kami khawatirkan jadi preseden buruk ketika seorang dosen ASN juga melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara," lanjutnya.

"Kalau mau kepala negara dia kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak. Itu enggak mendidik secara politik," tambahnya.

Laporan itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.

Sementara sebelumnya Ubedillah mengaku heran dan mempertanyakan apa maksud pelaporan tersebut.

"Ya saya harus lihat apa yang dilaporkan dulu," katanya.

Ia pun ogah memberikan tanggapan karena laporan JoMan tersebut belum diketahuinya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler