Proyek Besar Jokowi Ditolak Publik? Tagar #IKNProyekOligarki dan Tolak Pemindahan Ibu Kota Trending

24 Januari 2022, 17:15 WIB
Proyek Besar Jokowi Ditolak Publik? Tagar #IKNProyekOligarki dan Tolak Pemindahan Ibu Kota Trending /BPMI-Muchlis Jr via ANTARA FOTO./

GALAMEDIA – Tagar #IKNProyekOligarki dan ‘Tolak Pemindahan Ibu Kota’ menjadi trending topic di Twitter hari ini, Senin, 24 Januari 2022.

Publik beramai-ramai menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Edy Mulyadi Dinilai Rasis, Tokoh Adat Dayak Ancam Kirim Mandau Terbang jika Tidak Disikapi oleh Mabes Polri

“#IKNProyekOligarki Pemindahan ibu kota baru adalah bagian dari kepentingan oligarki. Tolak Pemindahan Ibu Kota,” kata @MetaverseKw.

“#IKNProyekOligarki Rakyat dibuat sengsara dengan perpindahan ibu kota negara Tolak Pemindahan Ibu Kota,” ujar @syifaul42922777.

“Kemiskinan meningkat, Kriminalisasi meningkat, Pandemi belum juga berakhir, Masalahnya ini Kenapa ibu kota yang dipindahkan?? >> #IKNProyekOligarki << Tolak Pemindahan Ibu Kota,” tulis @deganherbal.

Baca Juga: Kekayaannya Sampai Ratusan Triliun! Ini 10 Pemimpin Negara Paling Tajir Melintir di Dunia, Jokowi Termasuk?

“Beban biaya menggunakan apbn, yang ujung-ujungnya adalah menambah beban rakyat. >> #IKNProyekOligarki << Tolak Pemindahan Ibu Kota,” ujar @Adhzima1.

“Kalo kamu mau ngeliat gedung, ya pindah ke kota, bukan ke hutan. Kalo hutan dijadikan kota, lantas nanti orang kota memerlukan fungsi hutan, harus pergi kemana? #SaveHutan #TolakIKN Tolak Pemindahan Ibu Kota,” tulis @GagalkanBuzzeRP.

Seperti diketahui, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Baca Juga: Prokes Terbaru di Inggris: Masyarakat Boleh Lepas Masker dan Jalani Kehidupan Normal

Dengan begitu, IKN pindah ke Kalimantan akhirnya menjadi kenyataan.

Adapun rapat RUU IKN diawali dengan rapat Pansus bersama dengan para ahli mulai dari ahli publik hingga tata ruang. Lalu dilanjutkan dengan rapat panja yang membahas empat hal.

Pertama terkait dengan status IKN apakah otorita atau pemerintahan daerah khusus saja. Kedua, mengenai pembiayaan IKN yang diminta agar jangan sampai membebani APBN.

Baca Juga: Dorce Gamalama Ungkap Alasan Dirinya Ingin Dimandikan Layaknya Perempuan Ketika Meninggal

Ketiga, mengenai rencana induk atau master plan pembangunan IKN. Dimana pansus DPR berharap pembangunan IKN jangan sampai menjadi proyek mangkrak.

Keempat adalah pertanahan. Untuk klaster ini diminta jangan sampai menimbulkan persoalan dengan masyarakat sekitar IKN, sehingga Kementerian ATR/BPN haru melakukan koordinasi dan turun ke lapangan.

Dari seluruh fraksi yang hadir, hanya PKS yang menolak RUU IKN. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler