Ketua Dayak Ucapkan Terima Kasih ke Polri Edy Mulyadi jadi Tersangka, Iwan Sumule: Yang Berbahaya Itu...

3 Februari 2022, 15:26 WIB
Iwan Sumule. /Twitter.com/@KetumProDEM./

GALAMEDIA - Kasus yang menimpa Edy Mulyadi baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, Edy Mulyadi sempat menyampaikan pernyataan terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Adapun Edy Mulyadi mengatakan tak akan ada masyarakat Jakarta yang mau berpindah ke IKN baru di Kalimantan Timur. Sebab, ia menyebut Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak".

Atas pernyataan tersebut membuat sejumlah masyarakat geram dan turut buka suara menanggapi hal tersebut.

Baca Juga: Akui Tertarik ke Politik, Kaesang Pangarep Ambisi jadi Presiden RI: Ya Pasti Dong!

Kini, Edy Mulyadi diketahui sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Mengetahui kabar Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka tersebut rupanya sampai ke teliga etua Persekutuan Dayak, Kalimantan Timur.

Adapun respons dari Ketua Perseketuan Dayak, Kalimantan Timur ialah mengungkapkan rasa terima kasih terhadap pihak kepolisian.

Respons dari Ketua Perseketuan Dayak tersebut lantas turut disoroti oleh Ketum ProDEM, Iwan Sumule.

Melalui akun Twitter pribadinya @KetumProDEMnew, dirinya mengungkapkan bahwa seharusnya memberikan respon keras karena terjadi kerusakan hutan secara masif, yang menyebabkan banjir dan kebakaran hutan.

Baca Juga: Taeyeon SNSD Siap Comeback Solo Album di Hari Valentine

Lebih jauh, Iwan Sumule lantas menyatakan menuntut pencabutan konsesi lahan oligarki di Kalimantan.

"Respon keras mestinya pengrusakan hutan secara masif yang menyebabkan bencana banjir dan kebakaran hutan," ucap akun @KetumProDEMnew pada Kamis, 3 Februari 2022.

"Menuntut pencabutan konsesi lahan Oligarki," sambungnya.

Dalam unggahannya, dirinya juga menilai bahwa yang berbahaya itu perbedaan pendapatan, bukan pendapat, serta ketidakadilan sosial dan berkhianat terhadap amanat konstitusi.

"Yang berbahaya itu perbedaan pendapatan, bukan pendapat. Membuat ketakadilan sosial dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Unggul dalam Polling Pilpres Twitter Iwan Fals: Selamat Kang Anda Layak

Diketahui, Edy Mulyadi sempat menyampaikan pernyataan terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Adapun Edy Mulyadi mengatakan tak akan ada masyarakat Jakarta yang mau berpindah ke IKN baru di Kalimantan Timur. Sebab, ia menyebut Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak".

Pernyataan tersebut membuat sejumlah masyarakat geram dan turut buka suara.

Usai melontarkan pernyataan tersebut, kini Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler