Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi, Ruhut Sitompul: Setuju, Biar Tidak Sembarang Ngebacot

15 Februari 2022, 10:28 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi, Ruhut Sitompul: Setuju, Biar Tidak Sembarang Ngebacot/Politisi PDIP Ruhut Sitompul /Galamedia News.com//Instagram @ruhutsitompul

GALAMEDIA – Buntut pernyataan soal wayang haram, Ustadz Khalid Basalamah bakal dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya.

Pepadi juga melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait isi ceramahnya yang dianggap mengandung ujaran kebencian.

Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji mengatakan pihaknya bermasalah dengan kalimat ‘lebih baik dimusnahkan’ dari Ustadz Khalid Basalamah.

Menanggapi laporan tersebut, politikus PDIP, Ruhut Sitompul langsung membuka suaranya.

Ruhut mengaku setuju dengan laporan tersebut agar Ustadz Khalid tidak bicara sembarangan.

“Setujuuuuuuu memang harus dilaporkan ke Mabes Polri biar tidak sembarang ngebacot tapi tidak mengerti apa yg dibicarakan, karena Wayang budaya leluhur yang harus Kita Lestarikan MERDEKA,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @ruhutsitompul Selasa, 15 Februari 2022.

Baca Juga: Simak Klarifikasi dan Permohonan Maaf Ustadz Khalid Basalamah Usai Dituding Mengharamkan Wayang

Kekinian, Ustadz Khalid akhirnya membuka suara soal potongan ceramahnya yang viral di media sosial terkait wayang haram.

Melalui video yang diunggah di Instagram resminya, Ustadz Khalid menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi.

Ustadz Khalid mengatakan bahwa video tersebut adalah potongan jawaban dari pertanyaan salah satu jemaahnya beberapa tahun lalu di Masjid Blok M Jakarta.

Baca Juga: Disebut Haramkan Wayang, Ustadz Khalid Basalamah Mengaku Tidak Ada Niatan Sejarah Nenek Moyang

"Saya akan coba klarifikasi jawaban kami, saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seiman juga sebangsa dan se-Tanah air," ucapnya dikutip Galamedia dari Instagram @khalidbasalamahofficial, Selasa 15 Februari 2022.

"Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penanya Muslim, itu dulu batasnya," jelasnya.

Ustadz Khalid menjabarkan bahwa saat ditanyai masalah wayang, dia menyarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi bukan tradisi sebagai Islam.

Baca Juga: YLBHI Sebut Era Jokowi dan Soeharto Sama, Cak Imin: Zaman Pak Harto Partai Dikerdilkan, Diskusi Dicurigai

Ia menegaskan bahwa tak ada kata-katanya yang menyebut wayang haram.

"Saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Tidak ada kata-kata saya disitu mengharamkan," tuturnya.

"Makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan, ini sebuah saran," imbuhnya.

Ia lalu menjelaskan poin kedua soal pertanyaan jemaahnya soal bagaimana tobatnya dalang.

Baca Juga: Usai Bertemu Sule, Begini Tanggapan Ayah Mahalini Raharja tentang Rizky Febian dan Keluarganya

Ustadz Khalid menjabarkan bahwa hal itu mirip dengan sebenarnya lingkupnya kalau ada yang menanyakan bagaimana taubatnya seorang pedagang, seorang gusu misalnya, disebutkan profesi.

"Potongan yang ketiga, sangat berhubungan dengan jawaban saya terhadap potongan yang kedua tadi yaitu dimusnahkan," sambungnya.

Ia lalu menjelaskan maksud dimusnahkan seperti yang disebutkan di ceramahnya.

"Jadi kalau ada orang yang memang bertaubat, misalnya ini dia seorang dalang, kalau dia sudah taubat dia enggak mau lagi melakukan itu, mau diapakan wayang-wayang ini. Saya katakan untuk dia secara individu dimusnahkan, sebatas itu," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Eks Kapolres Puworejo Soal Dzikir untuk Perang, Wapres Ma'ruf Amin 'Didesak' Beri Tanggapan

Dalam video tersebut, Ustadz Khalid mengatakan tak ada niat sedikitpun untuk menghapuskan wayang dari sejarah nenek moyang Indonesia atau menyuruh dalang bertaubat kepada Allah.

Menutup penjelasannya, Ustadz Khalid mengucapkan permohonan maaf pada semua pihak. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler