Polemik Ceramah Khalid Basalamah Soal Wayang Makin Panas, Cholil Nafis: Dakwah Itu Mengajak Bukan Mengejek

15 Februari 2022, 20:12 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis./ANTARA-HO MUI /

GALAMEDIA - Ceramah Khalid Basalamah yang menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan masih jadi buah bibir di masyarakat.

Meski Khalid Basalamah sudah menyampaikan permohonan maaf terkait ceramah yang menyebut wayang haram, sejumlah pihak masih mempersoalkannya.

Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis menilai ceramah yang disampaikan Khalid Basalamah seharusnya tak menyinggung hal-hal sensitif seperti wayang.

Sebab menurut Cholil, dalam dakwah tak perlu mengejak orang untuk ikut mengejek apalagi menginjak.

Baca Juga: Habiskan Dana Rp10,8 Miliar, Pemkab Garut Serahkan Rumah Relokasi Bagi Penyintas Bencana Longsor 3 Kecamatan

"Dakwah itu mengajak bukan mengejek apalagi menginjak," cuitnya di Twitter @cholilnafis seperti dikutip Galamedia, Selasa 15 Februrari 2022.

Cholil melanjutkan di era digital seperti sekarang ini, seorang pendakwah dituntut untuk kreatif dalam menyampaikan syiar islam.

Bahkan menurutnya bukan tak mungkin seorang pendakwah akan menyampaikan ceramahnya menggunakan metaverse.

"Media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, YouTubean, podcatsan sampe’ penggunaan metaverse. Harus bisa membedakan antara esensi agama yg statis dg syi’ar agama yg dinamis," lanjutnya.

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan Pengguna Aplikasi Digital, Akulaku Finance Indonesia Gandeng Polda Jabar

Diberitakan sebelumnya, Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf soal pernyataannya yang menyebut wayang haram dan perlu dimusnahkan.

juga membantah jika dirinya dalam sebuah ceramah menyebutkan jika wayang haram.

"Saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan," tuturnya di Instagram @khalidsasalamahofficial.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler