Mencuri Demi Biaya Istri Melahirkan, Pelaku Resmi Dibebaskan dan Diberi Santunan

21 Februari 2022, 17:26 WIB
(TikTok kejaksaan.ri) /

GALAMEDIA - Pria yang berinisial MA yaitu merupakan pelaku pencurian sepeda motor telah resmi dibebaskan dari hukumannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Sulawesi Selatan.

Pelaku telah dibebaskan karena mendapatkan restorative justice (keadilan restoratif) oleh Kejari.

Hal ini diunggah langsung oleh akun TikTok kejaksaan.ri pada Sabtu, 19 Februari 2022 dimana ia resmi dibebaskan dari hukuman.

MA ditangkap usai mencuri motor seorang penjual sayur dan langsung menggadaikannya.

"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang penjual sayur dan menggadaikan motornya seharga 1,5 juta," tulis pada video tersebut.

Ia mengaku jika hal itu terpaksa dilakukannya karena adanya kebutuhan biaya untuk sang istri melahirkan.

Sebelumnya ia sudah ditahan selama 2 bulan penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Takalar.

Baca Juga: Tagar #Miftah Trending di Twitter Membahas Pagelaran Wayang Milik Gus Miftah, ini Tanggapannya

Selama ditahan, tentu pelaku terpaksa harus melewatkan momen kebahagiaan yang ditunggu-tunggu yaitu kelahiran anaknya.

Mendengar perjuangan yang dilakukan MA untuk keluarga kecilnya, korban pun akhirnya memaafkan pelaku dengan tulus tanpa dendam sedikitpun.

Kajari pun saat itu langsung tak bisa membendung air matanya mendengar perkara ini.

Akhirnya pihak Kajari Takalar menginstruksikan untuk menghentikan penuntutan ini berdasarkan restorative justice.

Pihak pelaku dan korban pun dipertemukan agar berdamai, MA juga langsung meminta maaf di depan korban sambil bersujud dan bersalaman.

Baca Juga: Menurut Survei, 70 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Jokowi, Rocky Gerung: Menaikkan Elektabilitas

Korban pun dengan sangat lapang dada memaafkan segala kesalahannya, dan pihak pelaku pun mengembalikan motor curiannya.

Tak hanya itu saja, pihak Kejari Takalar pun memberikan santunan berupa uang untuk korban dan juga MA.

Kini MA dapat berkumpul kembali bersama keluarga kecilnya yang sudah ia rindukan.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler