Minyak Goreng Masih Langka, Harganya di Atas HET, Ombudsman: Ada Fenomena Panic Buying

22 Februari 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi minyak goreng - Minyak Goreng Masih Langka, Harganya di Atas HET, Ombudsman: Ada Fenomena Panic Buying. /Darma Legi/Galajabar

GALAMEDIA - Minyak goreng di daerah Jawa Barat masih langka dan harganya pun di atas HET atau Harga Eceran Tertinggi.

Ombudsman RI Provinsi Jabar mengungkap fakta tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan ke delapan titik mulai dari pasar hingga pertokoan.

Ombudsman juga menemukan masih adanya fenomena panic buying di tengah masyarakat.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Agustine mengatakan, minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Demokrat Jadi Tersangka KPK, Anas Urbaningrum Terseret Kasus Hambalang 22 Februari 2013

Baca Juga: BPJS Jadi Syarat Umrah, Urus SIM dan STNK, Kapan Berlakunya?

Selain itu, kata dia, harga jual pun masih di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Pemerintah diharapkan melakukan operasi pasar secara optimal kepada pasar-pasar tradisional, tidak hanya kepada Toko Modern atau Retail Besar saja. Sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Pasar Tradisional dan Toko Kelontong dapat terpantau dan teratasi," papar Fitry dalam keterangannya, Selasa, 22 Februari 2022.

Adapun delapan titik yang dilakukan pemantauan oleh Ombudsman Jawa Barat yakni satu pasar tradisional, lima toko tradisional dan toko kelontong, dan dua toko modern atau toserba (toko serba ada).

Menurutnya minyak goreng curah di pasar tradisional dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya pun berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni berada pada kisaran harga Rp15.000 hingga Rp17.000 per liter.

Selain itu, minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

Baca Juga: GOL ! Cuma Perlu 12 Detik Persib Jebol Gawang PSM Lewat David da Silva

Dari pemantauan itu, menurutnya diketahui terjadi fenomena adanya pedagang pasar tradisional membeli minyak goreng pada toko retail modern, dan kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET.

"Harga jual pada toko modern atau toserba sudah sesuai HET dan stok mencukupi untuk penjualan normal, yakni stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelum adanya kebijakan HET minyak goreng dari pemerintah," terang dia dikutip dari Antara.

Selain itu, menurutnya di tengah masyarakat masih terjadi fenomena panic buying sehingga setiap orang dapat berulangkali melakukan pembelian minyak goreng dalam waktu yang sangat berdekatan.

"Hal tersebut turut mengakibatkan sebagian masyarakat lain tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler