ICMI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menag, Andi Anzhar: Bila Perlu Diganti!

25 Februari 2022, 20:46 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /kemenag.go.id /

GALAMEDIA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Permintaan disampaikan terkait pernyataan Menag yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Presiden (Jokowi) perlu mengoreksi dan mengevaluasi menteri-menterinya yang seperti ini (Menteri Agama, Red) agar tidak menimbulkan keresahan umat," tegas Wakil Ketua Umum (Waketum) ICMI Andi Anzhar Cakra Wijaya, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.

Menurut Andi Anzhar, ICMI "menangkap" keresahan umat Islam saat ini akibat pernyataan Menag Yaqut tersebut.

Baca Juga: PERSIB Gagal Geser Arema FC dan Terancam Disalip Bhayangkara FC, Lawan Persela Cuma Bisa Imbang 1-1

Ia menilai, sebagai Menteri Agama, Yaqut seyogianya membuat pernyataan yang sejuk, damai, dan arif.

"Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam)," tambahnya, dikutip dari Antara.

Waketum ICMI Bidang Politik, Hubungan Internasional, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) ini menandaskan, mungkin maksud dan tujuannya Menag baik.

"Namun, cara penyampaiannya yang mengasosiasikan (membandingkan) suara azan dengan gonggongan anjing itu yang tidak tepat," ujar putra mantan Jaksa Agung RI Andi M. Ghalib ini.

Untuk itu, ICMI, ujar Andi Anzhar, meminta Presiden Jokowi agar segera mengevaluasi kinerja Menteri Agama tersebut.

Bahkan bila perlu me-reshuffle-nya dengan sosok yang baik yang diterima umat Islam sebagai mayoritas dan bukan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.

Baca Juga: Tak Hanya Chef Arnold, Chef Juna Juga Ikut Pamit dari Master Chef Indonesia: I Need To Say Goodbye

Mantan anggota DPR RI menilai, penonaktifan dan penggantian Menteri Agama itu sangat penting.

Pasalnya, mengingat sampai sekarang publik dan umat Islam terus bereaksi keras terhadap kasus yang dapat masuk kategori penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu.

"ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Akui Dirinya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Laporannya Diterima! InsyaaAllah Kita Hadapi Bersama

"Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja menterinya yang membuat resah umat," sambung dia.

Andi Anzhar yang pernah menjadi President of International Humanitarian Law Comittee atau Presiden Komisi Hukum Kemanusiaan Internasional saat bertugas di BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) DPR RI itu pun menyarankan pada Presiden agar menterinya fokus bekerja menyelesaikan jalannya pemerintahan dengan baik.

"Fokus bekerja dengan baik. Hingga menyelesaikan jalannya pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Biarkan umat Islam juga fokus menjalankan aktivitas tanpa ada keresahan dan kegaduhan," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler