Bambang Pamungkas Diperiksa Polda Metro Jaya, Polisi: Statusnya Masih Saksi

8 Maret 2022, 18:54 WIB
Bambang Pamungkas Diperiksa Polda Metro Jaya, Polisi: Statusnya Masih Saksi. /Foto: Instagram/@bepe20

GALAMEDIA - Legenda hidup Persija Jakarta, Bambang Pamungkas menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Minggu, 6 Maret 2022 lalu.

Bambang Pamungkas dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Maret 2022.

Informasi ini diungkap langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui awak media.

"Iya, sudah diperiksa kemarin," jelasnya seperti dilansir Galamedia dari PMJ News, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: 5 TRADISI Menyambut Bulan RAMADHAN di Indonesia dari MUNGGAHAN hingga MEGIBUNG , Apa Itu?

Tapi karena alasan adanya kesibukan di tempat lain, Bambang Pamungkas memilih datang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu.

"Kemarin datangnya, mendahului karena ada kesibukan," kata Kombes Pol Endra.

Kombes Pol Endra membeberkan, Bambang Pamungkas diperiksa terkait dugaan kasus penelantaran anak.

Bambang Pamungkas dilaporkan oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati dengan tuduhan dugaan penelantaran anak.

Baca Juga: Soroti Penanganan Hukuman Disiplin di Satuan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Kayak Enggak Serius

Sementara perihal pemeriksaan yang dijalani Bambang Pamungkas, Kombes Pol Endra menyatakan mantan striker Persija Jakarta itu masih berstatus sebagai saksi.

"Pemeriksaan ini statusnya masih saksi," ucapnya.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, Bambang Pamungkas dituduh oleh Amalia Fujiwati telah menelantarkan anak.

Atas tuduhan ini, Bambang Pamungkas diperiksa berdasarkan pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara hingga denda Rp100 juta.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler