Prakerja Gelombang 30 Dibuka Simak Syarat dan Daftarnya di Link Berikut Ini

22 Mei 2022, 11:11 WIB
Prakerja Gelombang 30 Dibuka Simak Syarat dan Daftarnya di Link Berikut Ini /Instagram/@prakerja.go.id

GALAMEDIA – Ini dia syarat Prakerja Gelombang 30 yang baru saja dibuka pada Sabtu, 21 Mei 2022 kemarin.

Melalui Instagram resmi @prakerja.go.id, pemerintah baru saja mengumumkan pembukaan Prakerja Gelombang 30

“Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik ‘Gabung Gelombang’,” tulis akun resmi itu.

Bagi Anda yang sebelumnya gagal di Prakerja Gelombang 29 atau sama sekali belum pernah mendaftar program Prakerja, maka ini saatnya Anda mendaftar di Prakerja Gelombang 30.

Sebab, Anda yang memenuhi syarat bisa mendapatkan intensif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 setiap bulan.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 22 Mei 2022: Ammar Bongkar Kejahatan Ricky Dengan Cara Ini

Dana intensif biaya mencari kerja tersebut akan diberikan selama empat bulan, sehingga Anda bisa mendapatkan intensif sebesar Rp 2,4 juta.

Selain mendapatkan intensif, Anda juga bisa mendapatkan berbagai pelatihan untuk bekal bekerja nanti.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo T1 5G yang Dirilis di Indonesia

Oleh karena itu, Anda sangat disarankan untuk mengikuti Prakerja Gelombang 30 yang baru dibuka hari ini.

Namun, sebelum mendaftar Prakerja gelombang 30, ada baiknya Anda membaca syarat di bawah ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Mei 2022: Elsa Bebas dan Langsung Lakukan Hal Ini ke Andin

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Pekerja atau buruh yang sedang mencari kerja, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku UMKM.

4. Tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Info Lokasi dan Harga Tiket Masuk Taman Sari Jogja, Jogja Bay Waterpark dan Menoreh Sky Bridge Jogja

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ayu Aulia Siapa? Ini Profil Biodata Mantan Kekasih Zikri Daulay yang Idap Leukimia

Jika Anda merasa telah memenuhi syarat di atas, maka Anda bisa langsung mendaftar Prakerja gelombang 30.

Anda bisa mendaftar atau masuk ke akun di link berikut, https://dashboard.prakerja.go.id/masuk. Selamat mencoba. ***

 

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler