Sosialisasi Beli Minyak Goreng Via PeduliLindungi Diperpanjang dari 2 Minggu Jadi 3 Bulan, Ini Alasan Luhut

2 Juli 2022, 08:30 WIB
Ilustrsi: Sosialisasi Beli Minyak Goreng Via PeduliLindungi Diperpanjang dari 2 Minggu Jadi 3 Bulan, Ini Alasan Luhut /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

 

GALAMEDIA - Sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang belum terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0) maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Menko Luhut Pandjaitan Sabtu, 2 Juli 2022.

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Indonesia yang Sudah Diberangkatkan Capai 80 Ribu Lebih, Kloter Terakhir Terbang 3 Juli 2022

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR. Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket Weekend Film Ranah 3 Warna di Bioskop XXI dan CGV Padang Hari Ini Sabtu, 2 Juli 2022

Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.

Pemerintah, lanjut Menko Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga: Waspada! Hujan Guyur Jabar dari Siang hingga Malam: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Sabtu, 2 Juli 2022

Menko Luhut juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

"Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah," ujarnya. ***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler