Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Diselidiki Komnas HAM

14 Juli 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi - Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Diselidiki Komnas HAM. /Roni Rasi/Pixabay

GALAMEDIA - Kasus baku tembak polisi yang terjadi di rumah jenderal polisi, yakni di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo masih diselidiki.

Kasus baku tembak polisi itu kini juga ikut diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, lembaganya tetap independen dalam penyelidikan kasus baku tembak polisi di rumah jenderal polisi.

Komnas HAM melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah baku tembak polisi di rumah polisi itu ada pelanggaran HAM atau tidak.

Baca Juga: Aan Andi Purnama Terpilih Jadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung

"Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami," tutur Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022.

Dilansir dari Antara, Anam menerangkan, pembentukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan juga Kompolnas memperlihatkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski demikian, ia menegaskan, Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimilikinya. Serta memastikan mendapat aksesbilitas dari kepolisian ketika Komnas HAM memiliki skenario, langkah penyelidikan sendiri.

"Komnas HAM sudah memulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," jelasnya.

Baca Juga: Cewek Mamba, Cewek Bumi dan Cewek Kue Masih Tren, Penasaran Artinya? Cek di Sini

Lebih lanjut Anam menuturkan, sejak berita insiden muncul, Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.

Pelibatan dalam Tim Khusus ini Komnas HAM melakukan konsolidasi dan mempelajari karakter dasar dari luka yang dialami Brigadir J, termasuk penggunaan senjata api.

Setelah pendalaman ini, kata Anam, pihaknya juga bakal mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden tersebut, baik itu dari pihak Brigadir J, Bharada E, termasuk juga Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akurasi Tes Usia Mental Bisa Dicek, Ini Link Mental Age Test Gratis

"Semua pihak, memiliki hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami," paparnya.

Anam menambahkan, ujung dari pekerjaan Komnas HAm adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak. Dan pekerjaan ini tidak terbatas oleh waktu.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bakal transparan dan objektif dalam menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler