Usai Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Didesak Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J

18 Juli 2022, 21:45 WIB
Kapolri resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri hari ini, Senin 8 Juli 2022 /ANTARA/Laily Rahmawaty/

 

GALAMEDIA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan Polri harus profesional dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Sesuai komitmen Kapolri, kita berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul saat dikonfirmasi melalui pesan instan, di Jakarta, Senin malam, 18 Juli 2022.

Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat.

Karena itu penanganan kasus perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.

Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga, kata dia, mestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal IVANNA 19 Juli 2022 di Bioskop Tangerang dan Tangsel dan Harga Tiketnya.

Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.

"Soal apakah Brigadir J dieksekusi, itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ujarnya pula.

Khairul berpendapat, kendala terbesar penanganan perkara ini adalah iktikat baik Polri. Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan tapi juga kecepatan. Jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.

“Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra Polri, maka perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala. Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini," ujarnya.

Baca Juga: 18 Nama Peserta Junior MasterChef Indonesia 2022 Lengkap dengan Asal dan Akun Instagram

Khairul mengatakan langkah penonaktifan Ferdy Sambo perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat.

Namun perlu langkah lanjut, agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik melainkan sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme.

Langkah lanjutnya, kata dia, dilanjutkan dengan langkah di internal Polri di antaranya dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J, sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia pula.

Bahkan, Khairul juga mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

Baca Juga: Dukungan agar Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 Menguat, Salah Satunya dari Komunitas Mantan Kades

"Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo, juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri demi transparansi dan akuntablitas penanganan kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin ini.

Sebelumnya, pada Jumat (8 Juli 2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler