Polda Jabar Ringkus Komplotan Spesial Pembobol Gudang Kain di Bandung

23 Juli 2022, 15:11 WIB
Polda Jabar merilis pengungkapan kasus pencurian spesiali gudang, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu, 23 Juli 2022./Remy Suryadie/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengamankan komplotan pencuri spesialis gudang yang kerap beraksi di wilayah hukum Polda Jabar.

Terakhir komplotan tersebut menggasak kain senilai Rp 1 miliar lebih di sebuah gudang kain milik CV. G di Jalan Terusan Kopo Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kab Bandung.

Akibat perbuatannya itu kini ke 7 orang pelaku termasuk penadah harus mendekam di rumah tahanan Mapolda Jabar. Beberapa pelaku yang diamankan itu diantaranya merupakan karyawan gudang kain tersebut.

Baca Juga: SEDANG BERGULIR LINK NONTON LIVE STREAMING PSIS Semarang vs RANS Nusantara FC Laga Pembuka Liga 1

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Dirkrimum Kombes Pol Yani Sudarto kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2022, menjelaskan tertangkapnya komplotan pencuri spesialis gudang tersebut berawal dari laporan warga yang melaporkan adanya pencurian dengan pemberatan di sebuah gudang CV.G yang berlokasi di Jalan Terusan Kopo Kelurahan Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada 6 Juli 2022 lalu.

"Mendapatkan laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dan penadahnya. Adapun satu orang berinisial Y masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," terang Ibrahim.

Masih dikatakannya ketujuh pelaku yang diamankan berinisial DM, TN, SR, YS, DS, MM dan Y. Dari keterangan para pelaku mereka melakukan aksinya di gudang Gudang CV. G pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Libur Akhir Pekan, Jangan Mau Ketinggalan Cepetan Klaim Kode Redeem FF Terbaik, Sabtu 23 Juli 2022

Sebelum melakukan aksinya para pelaku berinisial DM, TN, SR, YS, DS, MM dan Y memarkirkan mobil box Mitshubisi Volt warna hitam bernopol D 8925 FD milik CV.G di samping gudang.

Pelaku TN, MM, DS, YS dan SR kemudian naik ke lantai dua melalui tangga toren, membuka dinding seng dan memindahkan kain wooven madinah dari lantai 1 ke lantai 2. Kain-kain itu disimpan didekat dinding seng yang rusak agar memudahkan memindahkannya lagi.

Sedang MS dan Y menunggu dibawah untuk memantau kondisi. Setelah situasi dinyatakan aman, para pelaku kemudian mengeluarkan kain wooven yang tersimpan di lantai 2 untuk dimuatnya di dalam mobil box yang telah disiapkan pelaku.

"Setelah box terisi 159 roll, TN dan MS keluar kawasan gudang dan menjualnya kepada MA didaerah Karasak, Moh Toha, Kota Bandung, seharga Rp 93.412.000," terang Ibrahim.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Tema Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Penuh Inspirasi dan Bisa Meningkatkan Iman

Menurut Ibrahim, kelompok pencuri spesialis gudang ini bekerjasama dengan karyawan gudang penyimpanan kain tersebut untuk melancarkan aksinya.

"ini sebagian karyawan, kerjasama dengan kelompok ini," ucap Ibrahim.

Adapun total kerugian mencapai miliaran rupiah. "Total kerugian Rp 1 Miliar, namun yang tersisa Rp 93 juta," ucapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti tiga unit sepeda motor, satu unit mobil box, enam buah kaos dan jaket, 1 roll kain wollven, topi, buku tabungan, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan atau Pasal 480 KUHPidana dengan hukuman 9 tahun pidana.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler