Meresahkan Warga, Babinsa Cigending Temukan Peredaran Obat-Obatan Ilegal Berkedok Toko Styrofoam

28 Juli 2022, 20:33 WIB
Meresahkan Warga, Babinsa Cigending Temukan Peredaran Obat-Obatan Ilegal Berkedok Toko Styrofoam./Rio Ryzki Batee/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Babinsa Kelurahan Cigending menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal berkedok toko styrofoam, yakni Tramadol dan Xcimer di Kelurahan Cigending, Ujung Berung, Kota Bandung, Kamis, 28 Juli 2022.

Babinsa Kelurahan Cigending, Sertu Ade Kosasih mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Pasalnya sering terjadi keributan di lingkungan warga, yang berada di sekitar toko styrofoam tersebut.

"Jadi ini berangkat dari keresahan warga yang merasa curiga dengan toko styrofoam tersebut, setelah dilakukan pengecekan ditemukan obat-obatan ilegel jenis Tramadol dan Xcimer," ungkapnya.

Baca Juga: SURAT AL IKHLAS Ayat 1-4, Lengkap Arab Latin Disertai Terjemahan Bahasa Indonesia

Menurutnya warga merasa resah karena kebanyakan yang membeli adalah anak-anak atau remaja, sehingga dikhawatirkan dapat merusak generasi muda di sekitar wilayah tersebut.

"Karena Tramadol dan Xcimer ini, ketika diminum sampai tiga butir maka dapat menimbulkan rasa berani dan beringas. Akibatnya sering terjadi keributan yang menganggu warga sekitar," tuturnya.

Dikatakannya dalam pengecekan tersebut, ditemukan puluhan butir Tramadol dan Xcimer, dengan harga sekitar Rp 1,5 juta. Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Koramil 0618/11 Ujung Berung.

Diakuinya ketika mengamankan barang bukti tersebut, Ia mendapat ancaman dari penjual karena telah memberikan sejumlah uang koordinasi kepada "oknum pihak berwenang".

"Kita tidak gentar sedikit pun, dan barang bukti ini selanjutnya kita serahkan ke Polsek Ujung Berung," ujarnya.

Baca Juga: PMK di Cimahi Menyerang 192 Ekor Sapi, Peternak Menunggu Dana Kompensasi

Ketua RT 04 RW 09 Kelurahan Cigending, Gugum Gumilar mengaku banyak warga yang mengadu dan resah dengan adanya toko styrofoam tersebut. Sehingga pihaknya meminta babinsa di wilayahnya untuk melakukan pengecekan terhadap toko tersebut.

"Kami merasa curiga dengan toko styrofoam tersebut, dan ternyata memang benar ada obat-obatan ilegal yang membahayakan anak-anak kami. Kami berharap ini bisa segera tuntas dan tidak ada peredaran lagi di lingkungan kami," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler