GALAMEDIA - Sebanyak 74 kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kamis (9/7/2020), digeledah 90 anggota Satuan Tugas (Satgas) Satops (Satuan Operasi) Patnal (Kepatuhan Internal).
Kegiatan razia dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris. Kegiatan razia kamar hunian warna binaan ini pun dipantau langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi.
Kegiatan razia kamar hunian warga binaan ini berlangsung sekitar tiga jam. Dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil: Perang dengan Covid Masih Jauh dari Usai
Dari hasil razia kamar hunian napi ditemukan handphone sebanyak 46 unit, puluhan charger dan benda terlarang lainnya seperti pisau, gunting, gelas, obeng, pemantik dan lainnya. Barang ilegal tersebut tampak bertumpuk-tumpuk di lantai ruangan.
Kadivpas Abdul Aris didampingi Kalapas Tri Saptono di sela-sela penggeledahan mengatakan semua upaya ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotik dan obat-obat terlarang.
"Ini juga dalam upaya cipta kondisi Lapas yang aman dan nyaman," lanjutnya.
Baca Juga: Mahfud MD Akan Kembali Aktifkan Tim Pemburu Koruptor
Ia mengatakan, sebenarnya kegiatan razia atau pembersihan seperti ini rutin dilakukan selama ini. Namun kali ini pun razia gabungan ini dilaksanakan dengan kekuatan penuh sehingga kegiatan penggeledahan berlangsung optimal.
"Buanglah kebiasaan buruk selama ini dan mari berubah untuk menjadikan Lapas dan Rutan bersih dari narkoba dan perilaku buruk," ujarnya.***