Ribuan Umat Islam Menuntut RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

10 Juli 2020, 18:06 WIB
Massa tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2020. (Galamedia/Darma Legi) /

GALAMEDIA - Ribuan orang dari 71 ormas Islam dan Nasionalis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat, 10 Juli 2020.

Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa antara lain, menolak keras RUU HIP karena akan mengubah Pancasila sebagai dasar Negara.

Mereka juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para konseptor di balik usulan RUU HIP.

Baca Juga: Editor Metro TV Ditemukan Tewas di Pinggir Tol JORR , Diduga Jadi Korban Pembunuhan

"Kami menagih komitmen MUI untuk bersama dengan umat menolak RUU HIP. Kemudian menuntut Presiden Joko Widodo dan MPR untuk membatalkan dan mencabut RUU HIP dari Prolegnas (program legislasi nasional)," kata salah satu perwakilan massa, KH. Athian Ali, di lokasi.

Selain itu, massa juga meminta kepada DPRD dan Pemprov Jabar untuk menyatakan penolakan RUU HIP secara lisan dan tulisan.‎

"Jadi RUU HIP ini sebaiknya benar-benar dihilangkan, tidak ditunda atau diganti namanya, karena telah merubah Pancasila yang selama ini menjadi dasar Negara Republik Indonesia," kata Athian seperti dilaporkan wartawan PR, Mochamad Iqbal Maulud.

Baca Juga: Polri Sita Aset Senilai Rp 132 Miliar dari Pembobol BNI Maria Lumowa

Menurut Athian, pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap mereka yang telah merancang RUU itu. Sekaligus meminta pemerintah menghilangkan mereka‎ yang selama ini menjadi antek-antek komunis di lembaga-lembaga pemerintah.

"Seperti diketahui apabila merujuk secara historis, para ulama besar seperti KH. Wahid Hasyim dari NU, Ki Bagus Hadikusumo, Kyai Haji Mas Mansur dari Muhammadiyyah, KH Abdul Kahar Muzakkir dari Partai Sarekat Islam Indonesia, dan KH Agus Salim, turut andil besar dalam merancang landasan Ideologi bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Baca Juga: Polisi Pengawal Wali Kota Bandung Positif Covid-19

RUU HIP, ujarnya, sangat bermasalah karena digadang-gadang akan merubah landasan negara dengan diperasnya Pancasila. Pancasila akan diubah menjadi Trisila yaitu Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Ketua Gerakan Rakyat Anti Komunis (Gerak) Roinul Balad menambahkan, Pancasila adalah dasar Negara yang sudah ‎final.

"Konteks untuk hari ini, tidak relevan lagi untuk mendebat apalagi merubah dasar negara tersebut dan siapa saja yang merubah Pancasila sebagai dasar negara maka itu sama saja dengan tindakan makar karena ingin merubah bentuk negara," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler