Ngopi Bareng JKN, Era Baru Wujudkan Layanan Berkualitas Tanpa Diskriminasi

11 Juli 2020, 06:38 WIB
Ngopi Bareng JKN, Era Baru Wujudkan Layanan Berkualitas Tanpa Diskrimin /Krisbianto/

GALAMEDIA – Setelah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), secara perlahan aktivitas masyarakat mulai berjalan normal, namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Bandung, juga telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kondisi saat ini, membuat BPJS Kesehatan menerapkan kemudahan layanan pada masa AKB yang dapat dimanfaatkan langsung oleh peserta tanpa harus ke Kantor Cabang. Hal ini, dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Mokhamad Cucu Zakaria, saat Ngopi Bareng JKN, Era Baru Wujudkan Layanan Berkualitas Tanpa Diskriminasi di Justus Steak Dago Bandung, Jum’at 10 Juli 2020.

Menurutnya, para peserta saat masa AKB ini, tak perlu repot-repot ke Kantor Cabang kalau hanya pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) baru, perubahan data (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), alamat domisili, nomor handphone, dan alamat email, dan hak kelas rawat peserta (PBPU), pemberian informasi dan penanganan pengaduan, dapat langsung melalui Aplikasi Mobile JKN langsung klik.

Baca Juga: Dramatis, Granada Tatap Zona Eropa Usai Kalahkan Real Sociedad, 3-2

“Ya, tentunya selain layanan tadi di atas, peserta juga dapat mengakses fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile JKN. Komunikasi dengan dokter FKTP melalui fitur ini, akan sangat membantu peserta yang sangat membutuhkan layanan,” katanya.

Untuk teknisnya, kata Cucu, peserta bisa menyampaikan keluhan dan konsultasi melalui chat dengan dokter dimana peserta tersebut terdaftar. Dokter di FKTP bisa memantau kondisi kesehatan pesertanya meskipun tanpa kontak langsung melalui Mobile JKN Faskes.

“Walau saat ini, sudah masa AKB tetapi masyarakat harus tetap waspada dan menghindari kemungkinan penularan virus Covid-19 masih tinggi, apalagi kini muncul kluster baru di Kota Bandung yakni Kluster Secapa AD,” ujarnya.

“Saat ini, di Kota Bandung telah terdapat 25 FKTP, sudah menyelesaikan proses aktivasi Mobile JKN Faskes. Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penerapan fitur ini di seluruh FKTP yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Kota Bandung,” tandas Cucu.

Baca Juga: Lagi, Penalti Bawa Real Madrid Kalahkan Alaves

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, pasalnya, peserta dapat mengakses kemudahan layanan melalui BPJS Kesehatan Layanan Chika, Layanan Vika dan Care Center di 1500 400. Namun, yang belum bisa diakses melalui layanan Mobile JKN ini, seperti penambahan anggota keluarga peserta mandiri dan perubahan data seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan, dan tanggal lahir, tetapi peserta bisa melakukan panggilan melalui Care Center saja.

“Saat ini capaian kepesertaan program JKN-KIS di Koya Bandung per 4 Juli 2020 ini, telah mencapai 95.60%. atau sebanyak 2.371.276 jiwa dan telah bekerja sama dengan 40 FKRTL (29 Rumah Sakit dan 11 Klinik Utama) serta 203 FKTP (73 Puskesmas, 98 Klinik Pratama, 18 Dokter Prakter Perorangan (DPP), 2 Dokter Gigi, dan 12 Klinik TNI/polri,” ujar Cucu.

Disinggung peran pelayanan BPJS Kesehatan dalam penangangan Covid 19, sebagaimana diataur dalam Prepres No.82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, berwenang melakukan proses verifikasi klim dari FKTL. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan proses verifikasi klaim RS atas pembayaran pelayanan lesehatan akibat wabah corona (Covid 19) ini.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Waktu yang Tepat Membeli Logam Mulia

“Alhamdulillah per 1 Juli 2020 ini, kami telah membayar lunas seluruh klaim RS atas pembayaran pelayanan lesehatan akibat wabah corona (Covid 19). Hal itu, tentunya berkat dukungan dari pemerintah pusat yang memberikan perhatian khusus bagi tenaga kesehatan dan RS pada pandemi wabah yang mendunia ini,” pungkasnya. (Krisbianto).**

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler