Cepat Ambil BSU Atau BLT Gaji Sebelum Tanggal Ini, Jika Tak Ingin Dananya Kembali Masuk Kas Negara!

7 Desember 2022, 21:20 WIB
Ayo ambil BSU atau BLT Gaji sebelum tanggal yang telah ditentukan , kala tidak maka dana tersebut akan kembali masuk kas negara. /Pixabay @iqbalnuril/

GALAMEDIANEWS – BSU atau BLT Gaji sebesar Rp 600 ribu per orang harus segera diambil sebelum tanggal yang telah ditentukan pemerintah.

Jika BSU atau BLT Gaji tidak segera diambil, maka dana tersebut akan kembali ke kas negara.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Gaji merupakan program pemerintah berubah dana cair Rp 600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Tiga syarat penerima BSU atau BLT Gaji yakni memiliki KTP Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta.

Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker RI berupaya untuk menggenjot percepatan penyaluran subsidi khusus pekerja ini.

Baca Juga: 4 Wisata Kuliner Bandung yang Wajib Coba Saat Liburan, Rasanya Hits Memanjakan Lidah

“Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada para penerima sebelum batas akhir waktu penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, Selasa, 6 Desember 2022.

Menurut Anwar, per 5 Desember 2022, BSU telah tersalurkan kepada 11,67 penerima.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,7 juta tersalurkan melalui Kantor Pos, sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening Bank HIMBARA.

Kemnaker berharap dana BSU atau BLT Gaji ini bisa segera tersalurkan kepada mereka yang berjhak menerimanya sebelum batas akhir pengambilan yang jatuh pada 20 Desember 2022.

“Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima,” ucap Anwar menjelaskan.

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada para pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Gaji bisa segera mengambilnya.

Baca Juga: BOM Bunuh Diri Tadi Pagi, Jumlah Korban Ledakan Polsek Astanaanyar Bandung Bertambah, AIPDA SOPYAN Meninggal

Untuk mengetahui apakah pekerja atau buruh mendapat BLT Gaji atau tidak bisa melakukan cek mandiri melalui link:

- https://www.kemnaker.go.id atau

- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pada kesempatan itu Anwar juga menegaskan apabila terdapat dana sisa BSU yang tidak tersalurkan sampai batas waktu yang ditentukan, maka seluruhnya akan dikembalikan kepada kas negara.

Oleh karena itu dimohon kerjasamanya untuk segera mencairkan dana BLT Gaji di Kantor Pos terdekat.

“Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja atau buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos,” ujar Anwar.

Di samping itu, PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU atau BLT Gaji Rp 600 ribu per orang tersebut.

“Artinya, semua bekerja keras agar manfaat BSU ini dapat betul-betul dirasakan oleh pekerja atau buruh,” ujar Anwar mengakhiri.***

 

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler