GALAMEDIANEWS - Breaking news, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Selasa, 10 Januari 2022.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Jayapura, terkait kasus gratifikasi.
Baca Juga: PERSIB Vs Persija, Tukarkan Tiket Bobotoh di 5 Lokasi, KTP Wajib Dibawa
Baca Juga: KODE REDEEM FF Free Fire Disertai Kode Alternatifnya Edisi Selasa 10 Januari 2023
Informasi penangkapan Lukas Enembe oleh KPK disampaikan Kapolda Papua.
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda.
Baca Juga: 4 Shio Wanita Paling Cantik Bagaikan DEWI XI SHI Menurut Astrologi Tiongkok, Ideal Dijadikan Istri
Baca Juga: Hati-hati! 9 Dosa Orang Tua Terhadap Anak Tanpa Disadari, No 7 Banyak Dilakukan
Dijelaskan Kapolda, setelah diamankan Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis, 5 Januari 2023 lalu menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Baca Juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Ferry Irawan Jadi Tersangka? Publik Ingat Lagi Kasus Leslarr
Baca Juga: INFO GEMPA TERKINI : Beredar Rekaman Detik Detik Gempa 7.9 M di Maluku, BMKG Cabut Peringatan Tsunami
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Lukas Enembe sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPkLk namun selalu mangkir.
Sebelumnya, Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka.***