Harun Masiku Diyakini Masih Berada di Indonesia, KPK Pertimbangkan Permohonan 'Red Notice'

24 Juli 2020, 19:13 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. /RRI

GALAMEDIA - Hingga saat ini, mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) masih buron dan diburu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

"Saat ini, KPK masih meyakini yang bersangkutan masih berada di dalam negeri," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.

Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Namanya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Kereta Cepat yang Dilakukan Hingga Tengah Malam Dikeluhkan Warga

Soal pengajuan permohonan "red notice" untuk Harun, Ali menyebut KPK masih mempertimbangkannya.

"Sebagai upaya pencarian, soal permohonan 'red notice' tentu nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut," tambahnya ditulis Antara.

Selain itu, ia juga mengatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan Polri dan Ditjen Imigrasi untuk mencari tersangka Harun.

Baca Juga: Jokowi Langsung Jalani Swab Test Setelah Pernah Bertemu Wawalkot Solo yang Positif Covid-19

Seperti diketahui, KPK telah memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri terhadap Harun terhitung sejak 10 Juli 2020 sampai dengan 6 bulan ke depan.

Sebelumnya, berdasarkan catatan imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.

Baca Juga: Anita Kolopaking, Pengacara Djoko Tjandra Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Namun, saat itu Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM saat itu Ronny F Sompie membenarkan Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler