DPR: Kasus Djoko Tjandra Terjadi karena Masyarakat Lebih Konsentrasi Menghadapi Pandemi

31 Juli 2020, 09:59 WIB
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. (ANTARA) /ANTARA

GALAMEDIA - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi polisi yang telah berhasil menangkap buronan kasus korupsi kelas kakap, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020. Apa yang dilakukan Polri berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa berjalan baik di tengah pandemi Covid-19.

Dasco berharap penangkapan Djoko Tjandra dapat mengungkap berbagai tabir berbagai kejadian yang sebelumnya mencoreng lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir kejadian-kejadian yang sebelumnya membuat nama kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya tercoreng," kata dia, di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2020.

Baca Juga: Trump Sarankan Penundaan Pilpres, Nilai Tukar Dolar AS Semakin Tergelincir

Ia menambahkan, kasus Djoko Tjandra menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Bukan hanya di sektor kesehatan namun juga penegakan hukum.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, apa yang telah dilakukan buronan kasus Bank Bali itu dengan bebas keluar masuk Indonesia beberapa waktu lalu membuktikan bahwa masyarakat sedang konsentrasi penuh mengatasi pandemi.

"Kemarin kita konsentrasi penuh mengatasi pandemi namun agak lemah dalam beberapa hal," ujarnya ditulis Antara.

Baca Juga: Puluhan Tahanan Polres Cimahi Shalat Idul Adha Dari Balik Jeruji

Karena itu, Dasco mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia selain meningkatkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Namun juga mendorong peningkatan fungsi dan tugas pokok aparat penegak hukum, eksekutif, dan legislatif.

Seperti diketahui, polisi menangkap Djoko Tjandra di Malayasia pada Kamis, 30 Juli 2020. Buronan itu langsung dibawa ke Indonesia melalui pesawat yang tiba Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pesawat terbang khusus yang membawa dia itu mendarat di bandar itu pada pukul 22.30 WIB.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Prabowo mengatakan, penangkapan Djoko Soegiarto Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo kepada Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler