WALI KOTA Bandung Yana Mulyana dan 5 Orang Lainnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Ini Kata KPK

16 April 2023, 06:38 WIB
Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa sepatu Louis Vuitton yang berasal dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada saat operasi tangkap tangan. /Instagram @official.kpk

GALAMEDIANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi Bandung Smart City atau BSC Tahun Anggaran 2022-2023.

 

Keterlibatan Yana Mulyana dan kelima orang tersangka lainnya itu sebagai pemberi dan penerima suap dalam proses pengadaan CCTV serta jasa internet proyek BSC.

Berikut ini lima tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus korupsi BSC selain Yana Mulyana; Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro, Direktur PT SMA Benny, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu 16 April 2023 dini hari tadi.

Baca Juga: Tanggapan Ridwan Kamil Terkait Yana Kena OTT KPK: Turut Prihatin

 

Kepada wartawan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kronologi kejadian mengapa kasus suap dan menerima gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Bandung tersebut bisa terungkap.

Di tahun 2022, saat Yana Mulyana dilantik untuk menggantikan Oded M Danial yang meninggal pada 21 Desember 2021, proyek BSC masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet.

Bulan Agustus 2022, Andreas dan Sony atas sepengetahuan Benny menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota.

Keduanya menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk diizinkan mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung.

Diketahui bahwa pertemuan Andreas dan Sony dengan Yana Mulyana itu terjadi karena difasilitasi oleh Khairul.

Baca Juga: Ridwan Kamil Hari Ini Datangi Kantor Pemkot Bandung Pasca OTT KPK Terhadap Yana Mulyana

 

Pada Desember 2022, mereka kembali menemui Wali Kota Bandung di Pendopo, Sony pun memberikan sejumlah uang.

Pertemuan itu membahas penunjukkan PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan CCTV dan jasa internet di Dishub.Pasca pertemuan tersebut, diduga ada uang dari Sony yang diterima Dadang melalui Khairul, dan juga oleh Yana melalui RH selaku sekretaris.

Dengan adanya uang tersebut, CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung senilai Rp 2,5 miliar.

Lalu pada Januari 2023, Yana Mulyana dan keluarga, serta Dadang dan juga Khairul diduga menerima fasilitas ke luar negeri yakni Thailand menggunakan anggaran dari PT SMA.

Barang Bukti

 

Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK terhadap Wali Kota Bandung berserta 5 orang tersangka lainnya pada Jumat 14 April 2023 kemarin dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dalam OTT, KPK menangkap 9 orang, tapi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupi BSC hanya 6 orang.

Barang bukti yang didapat berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, Yen, Bath, Ringgit serta sepatu merk Louis Vuitton tipre Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam dan coklat dengan total nilai sekira Rp 924,6 juta.

Keenam tersangka itu akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan.

Baca Juga: Walikota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Pemkot Bandung Ikuti Aturan Kemendagri Terkait Siapa Penggantinya

“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih,” ujar Ghufron.***

 

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler