GALAMEDIANEWS - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku terkait pengganti sementara Walikota Bandung Yana Mulyana yang ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Jumat malam 14 April 2023.
"Kami serahkan kepada mekanisme dan aturan yang berlaku. Kewenangan yang berkaitan dengan pemerintah daerah juga berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Sabtu.15 April 2023
Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pemegang kekuasaan.
"Aturannya sudah jelas. Ketika (saya) membaca bahwa diperlukan pelaksana harian (plh) untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kota Bandung," katanya.