Pemprov Jabar Usut Viral Perusahaan di Cikarang Bikin Syarat Staycation Bareng Bos

4 Mei 2023, 12:42 WIB
Ilustrasi. Pemprov Jabar Usut Viral Perusahaan di Cikarang Bikin Syarat Staycation Bareng Bos. /pixabay/

GALAMEDIANEWS - Salah satu perusahaan di Cikarang mendadak viral karena diduga menerapkan syarat khusus bagi karyawan kontrak berjenis kelamin perempuan.

Syarat itu tak lain adalah di karyawan kontrak harus mau staycation atau berlibur bersama bos agar kontraknya bisa diperpanjang.

Tak cuma itu, dugaan adanya perbuatan asusila juga menyeruak ke permukaan. Kasus ini muncul dan viral di Twitter melalui akun @Miduk17.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Tuding Ada Monopoli Bisnis di Penjara, Begini Penjelasan Jeera Foundation

Menurutnya, syarat tersebut sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai. Dia juga yakin kasus ini akan segera terbongkar.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," terangnya, dikutip Kamis, 4 Mei 2023.

Menyangkut Pidana

Pemprov Jabar pun bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial yang mengungkap adanya dugaan asusila dalam perpanjangan kontrak karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi menegaskan, saat ini kasus viral tersebut tengah dalam penelusuran oleh pihaknya.

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)," terangnya, Kamis, 4 Mei 2023.

Baca Juga: KPK Apresiasi Putusan Hakim Telah Menolak Praperadilan yang Diajukan Lukas Enembe

Dijelaskan Rachmat, perusahaan di Jabar pada dasarnya tidak ada membuat aturan tidak masuk akal seperti itu. Syarat berlibur bersama bos dirasakannya juga menyangkut soal pidana.

"Saya tugaskan pengawas, karena tidak berkaitan dengan hubungan industrial saja karena ini tugas kami agar hak pekerja bisa disetarakan," tegas.

Rachmat mengungkapkan, pihaknya juga mengerahkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggungjawab di wilayah Cikarang untuk mengawasi kasus tersebut. Di sisi lain, ia pun belum bisa memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja.

"Sepertinya oknum, tapi saya belum dapat laporan dari tim pengawas yang ada di lapangan," tandasnya.

Memeras sejumlah uang

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni membagikan foto tangkapan layar dari twitter akun @John Sitorus yang menulis:

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini Kamis, 4 Mei 2023, Akan Tayang Bioskop Trans TV Film COLD SKIN

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak

Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu.

Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia.

Caption yang diberikan anggota DPR RI Ahmad Sahroni dalam postingan instagramnya yakni:

"Patut ditelusuri Yg di sampaikan dr sodara kita nih .... @listyosigitprabowo," tulis Ahmad Sahroni di akun @ahmadsahroni88.

Baca Juga: Shalat Dhuha Penarik Rezeki, Begini Penjelasan Buya Yahya dan Tata Caranya!

Politisi NasDem itu me-mention akun Instagram resmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan berharap kasus di Cikarang ini segera ditelusuri.

Postingan dari Anggota DPR RI Partai Nasdem yang diposting hari ini, Kamis 4 Mei 2023 tersebut mendapat berbagai reaksi netizen yang menjadi followersnya.

Salah satunya dari akun @trgnxn_id yang mengatakan: "Nama PT-nya MUN*** persyaratan masuk harus goodlooking, kalo kata anak" sana ada gajih 15 dan bukan rahasia umum lagi," tulisnya.

Netizen lain @aabiiimanyu menulis: "Izin bang, dalam recruitment karyawan di indo memang sudah biasa hal seperti ini mungkin baru ke-up sekarang bahkan ada yang memeras sejumlah uang untuk bisa masuk kerja (calo). Tolong di tag juga @kemnaker bang agar perusahaan juga diberi efek jera."***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler