Presiden: Kebijakan Relaksasi Defisit PDB Masih Dibutuhkan di Tengah Pandemi Covid-19

14 Agustus 2020, 15:14 WIB
/

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo menyebutkan kebijakan relaksasi defisit melebihi tiga persen dari produk domestik bruto (PDB) masih diperlukan di tengah pandemi Covid-19.

Demikiaan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Presiden pun menegaskan bahwa kebijakan relaksasi defisit tersebut masih diperlukan namun dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal.

"Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," kata Presiden Jokowi.

Menurut Kepala Negara, pemerintahannya telah banyak melakukan langkah yang luar biasa.

Baca Juga: Yakin Bakal Diserang dari Berbagai Arah, Israel Unjuk Kekuatan Rudal Penangkal Interseptor Arrow-2

Presiden mencontohkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun.

"Tahun 2020, APBN telah diubah dengan defisit sebesar 5,07 persen dari PDB dan kemudian meningkat lagi menjadi 6,34 persen dari PDB," katanya.

Pandemi Covid-19 kata Presiden, memang telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.

Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 disebutnya telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, dan bahkan ke sektor keuangan.

"Penanganan yang luar biasa telah dilakukan oleh banyak negara, terutama melalui stimulus fiskal," katanya.

Baca Juga: Dandim 0611/Garut Buka Pembinaan Peta Jarak Jaring Teritorial TW III TA 2020

Presiden Jokowi mencontohkan Jerman yang mengalokasikan stimulus fiskal sebesar 24,8 persen PDB- nya, namun pertumbuhannya terkontraksi minus 11,7 persen pada kuartal kedua 2020.

Selain itu, Amerika Serikat mengalokasikan 13,6 persen PDB, namun pertumbuhan ekonominya minus 9,5 persen.

"China mengalokasikan stimulus 6,2 persen PDB, dan telah kembali tumbuh positif 3,2 persen di kuartal kedua, namun tumbuh minus 6,8 persen di kuartal sebelumnya," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Elizabeth Dukung Pemerintah Soal Bangga Buatan Indonesia

Pada kesempatan itu, hadir secara langsung maupun virtual para Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga pemerintahan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler