Airlangga Hartarto Diberikan Mandat untuk Tentukan Capres dan Cawapres Pemilu 2024

5 Juni 2023, 13:59 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto diberikan mandat untuk menentukan capres dan cawapres pemilu 2024./Dok Partai Golkar /

GALAMEDIANEWS - Airlanga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar mengatakan bahwa hasil rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar telah memberikan mandat kepadanya selaku Ketua umum partai untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024

 

.

"Untuk pemilihan presiden memberikan mandat kepada ketua umum menetapkan capres dan cawapres dan koalisi bersama Partai Golkar," katanya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu. 4 Juni 2023

Kemudian, terkait sistem pemilu, seluruh daerah dan organisasi akar rumput Golkar meminta agar pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka. Rakernas menginstruksikan DPP untuk terus memperjuangkan agar sistem proporsional terbuka tetap berlaku.

Mereka juga menuntut agar pemilu, di mana calon anggota legislatif Partai Golkar diurutkan berdasarkan abjad, dilakukan sesuai dengan nomor urut.

Baca Juga: KANG DEDI MULYADI Mundur dari Partai Golkar, Suratnya sudah Dilayangkan ke Airlangga Hartarto

 

"Nomor urut itu berbasis kepada PDLT yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," katanya menegaskan.

Selain itu, sayap pemuda dan perempuan menuntut agar kesempatan diberikan kepada kaum muda dan perempuan dan kuota 30 persen untuk perempuan diimplementasikan.

"Untuk caleg wanita, diberikan kemudahan dalam kampanye," ujarnya.

Airlangga Hartarto menekankan bahwa rakernas juga mengamanatkan seluruh ketua-ketua DPD, ketua umum Ormas hasta karya yang didirikan dan mendirikan, untuk bertanggung jawab dalam memenangkan pemilihan parlemen, presiden dan kepemimpinan daerah.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Potensi UMKM Menjadi Modal Dalam Ekosistem Pengembangan Ekonomi

Baca Juga: Bertemu Duta Besar Kerajaan Arab Saudi, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan, dan Investasi

 

Acara di rakernas Partai Golkar dihadiri oleh 450 orang yang terdiri dari pengurus DPN Partai Golkar, anggota fraksi Partai Golkar di DPR RI, orang-orang yang tidak termasuk dalam kepengurusan DPN Partai Golkar, para ketua badan/lembaga DPN Partai Golkar, Ketua Umum organisasi dan sayap Partai Golkar, Ketua, Sekretaris DPN Partai Golkar tingkat provinsi, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar di seluruh Indonesia, dan pimpinan alat kelengkapan daerah Partai Golkar di seluruh Indonesia. ***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler