Tiga Penyakit yang Mengintai Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Jakarta Lakukan Pemeriksaan Jelang Idul Adha 2023

5 Juni 2023, 20:05 WIB
Hewan kurban dalam tempat penampungan./kominfo.jatimprov.go.id /

GALAMEDIANEWS - Belakangan dijumpai beberapa penyakit yang marak mengintai hewan ternak di Indonesia. Menjelang Idul Adha 2023, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan untuk mewaspadai tiga penyakit yang bisa menyerang hewan kurban.

"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ketiga adalah lumpy skin disease (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati dikutip Galamedianews.com dari Antara Senin, 5 Juni 2023.

Adapun penyakit antraks disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Penyakit ini ditandai dengan kulit korban yang berubah hitam.

Baca Juga: Dirjen HAM Gelar Audiensi Penilaian KPPHAM 2023, Kakanwil Kemenkumham Jabar: 27 Kabupaten Kota Peduli HAM

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Kuliner Semarang Legendaris yang Masih Tetap Hits dan Viral Hingga Saat Ini

Kemudian, penyakit mulut dan kuku (PMK) disebabkan oleh virus dengan genus Aphthovirus dari famili Picornaviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya luka di mulut dan kaki hewan, seperti sariawan di rongga mulut yaitu di gusi dan lidah, dan di sela-sela kuku kaki.

Sementara, penyakit lumpy skin diseases (LSD) ini disebabkan oleh virus pox. Penyakit ini dikenali dengan timbulnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.

Jika penyakit Antraks dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya. Suharini mengatakan, PMK dan LSD tidak termasuk penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.

Guna mewaspadai ketiga penyakit tersebut, Dinas KPKP DKI terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban jelang Idul Adha 2023.

Baca Juga: PAN Semakin Yakin Berikan Dukungan Kepada Erick Thohir Sebagai Cawapres Pemilu 2024

"Kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik, baik fisik hewan maupun fisik surat-surat keterangan sehatnya," ungkap Suharini.

Menurutnya, jika hewan kurban dalam kondisi tidak sehat, hal ini dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak bahkan hewan kurban tersebut bisa menjadi tidak sah karena tidak sesuai syariat islam.

"Nah ini terus berjalan teman-teman saya di lapangan terus sampai nanti H+3 pada saat hari tasyrik," kata Suharini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Mahfud MD Ogah Jadi Cawapres Anies Baswedan : Kalau Diajak Kesitu, Malah Saya Merusak Demokrasi

"Sudah dimulai akhir Mei 2023, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Adapun penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban tersebut terkait fasilitas penunjang, seperti pagar pengaman, atap peneduh, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area disposal yang juga menjadi poin pengawasan petugas.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler