Pemerintah Berikan Santunan Rp 300 Juta pada Tenaga Kesehatan yang Gugur saat Penanganan Covid-19

18 Agustus 2020, 14:34 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto melihat cara kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menangani Covid-19 di dapur umum Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 2 Juli 2020. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya) /

GALAMEDIA - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan santunan secara langsung kepada keluarga tenaga kesehatan (nakes) yang gugur saat penanganan Covid-19. Santunan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara.

“Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, saya diminta menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga,” katanya dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, Selasa, 18 Agustus 2020.

Menkes turut menyampaikan duka cita mendalam seraya menguatkan hati para keluarga yang ditinggalkan. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga para tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.

“Sungguh saya merasa sangat berduka dan kehilangan, saya berharap mudah-mudahan santunan dari Bapak Presiden bisa bermanfaat bagi keluarga para nakes yang telah gugur. Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,” katanya.

Baca Juga: Meski Hubungan Diplomatik Membaik, Israel Tetap Tentang Amerika Serikat Jual F-35 ke Uni Emirat Arab

Menkes didampingi Sekretaris Jenderal Oscar Primadi dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Abdul Kadir menyerahkan santunan dan penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan Covid-19.

Dana santunan yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp300 juta dan juga diberikan penghargaan pada nakes yang gugur.

Menkes menekankan bahwa hingga kini penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ada dengan selalu pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan pakai sabun.

Baca Juga: Salah Satu Brand Fesyen Asal Kota Bandung Gaungkan Cintai Produk Lokal di Tengah Pandemi

“Mari kita berdoa agar bencana nonalam ini segera berlalu dan kita dapat kembali hidup normal seperti sebelumnya. Untuk itu, mari samakan langkah kita dengan mensinergikan seluruh komponan bangsa untuk menekan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, disiplin dan disiplin,” kata Terawan Agus Putranto.

Menkes mengucapkan rasa terima kasih sekaligus penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para nakes atas dharma bakti dan dedikasinya dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hingga 11 Agustus 2020, Kemenkes telah menyalurkan Rp843 miliar insentif untuk para nakesyang terlibat dalam penanganan Covid-19. Insentif yang dibayarkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp510 miliar dari pagu Rp1,9 Triliun, dan insentif daerah lebih dari Rp333 miliar dari pagu Rp3,7 triliun.

Baca Juga: Di Bandung, Pelanggar Penggunaan Masker Didominasi Masyarakat di Pasar

Sementara santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, jumlah yang disiapkan pemerintah sebesar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler