Mudah dan Praktis! Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

17 Juli 2023, 09:20 WIB
Manfaatkan klaim JHT untuk masa depan./ Instagram @Mietha_adevayang lebih stabil./ /

GALAMEDIANEWS - Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) adalah salah satu manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta yang memenuhi syarat. Bagi peserta yang telah memasuki usia pensiun atau memutuskan untuk pensiun dini, klaim JHT sangat penting untuk mempersiapkan kehidupan setelah masa kerja. 

 

 

Untuk mengajukan klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan prosedur yang mudah dan praktis melalui kantor cabang mereka. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Persiapkan Dokumen Asli dan Isi Formulir

Pastikan kamu membawa dokumen asli seperti Kartu Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (KPJ) dan KTP. Di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan klaim JHT yang berisi data diri dan informasi terkait.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: Keunggulan dan Cara Mengoptimalkan Manfaatnya

2. Ambil Antrian

Setelah mengisi formulir pengajuan klaim, ambil antrian yang tersedia di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Antrian akan memastikan bahwa pelayanan kamu dilakukan secara teratur dan sesuai dengan urutan.

 

3. Wawancara Verifikasi

Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk melakukan wawancara verifikasi dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahap ini, petugas akan memeriksa keabsahan dokumen dan informasi yang kamu berikan dalam formulir pengajuan klaim. Pastikan kamu menjawab pertanyaan dengan jujur dan memberikan dokumen yang sesuai.

 

4. Terima Tanda Terima

Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima sebagai bukti pengajuan klaim JHT. Tanda terima ini penting untuk proses selanjutnya dan sebagai tanda bahwa klaim kamu sedang diproses.

 Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via HP

 

5. Penilaian Kepuasan

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memberikan penilaian kepuasan melalui e-survey setelah proses klaim selesai. Hal ini dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayanan mereka dan memastikan kepuasan peserta.

 

6. Tunggu Saldo JHT Masuk

Setelah proses klaim selesai dan disetujui, kamu tinggal menunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening yang kamu daftarkan. Saldo JHT ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah masa kerja.

 Baca Juga: Mudah dan Cepat! Cara Klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan Melalui Handphone

 

Selain mengajukan klaim JHT di kantor cabang, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fasilitas untuk pengecekan status klaim secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Buka Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses website BPJS Ketenagakerjaan di [www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

2. Masukkan Nomor KPJ

Pada halaman yang muncul, masukkan nomor Kartu Peserta Jaminan Hari Tua (KPJ) Anda pada kolom yang disediakan.

3. Klik Informasi Status Klaim

Setelah memasukkan nomor KPJ, klik tombol "Informasi Status Klaim". Anda akan langsung mendapatkan informasi terkait status klaim JHT Anda.

Dengan adanya prosedur yang mudah dan praktis untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang, peserta dapat dengan cepat mengakses manfaat yang telah mereka peroleh dari program ini. Melalui langkah-langkah yang disediakan, peserta dapat mengajukan klaim JHT dengan mudah dan memantau status klaim mereka secara online.

 

Penting bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk memahami prosedur klaim JHT dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, mengikuti langkah-langkah yang telah disebutkan, dan memantau status klaim secara teratur, peserta dapat memastikan bahwa klaim JHT mereka diproses dengan lancar.***

 

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler