KPK Diminta Periksa 2 Pejabat Pemkot Bandung Terkait Skandal Suap Yana Mulyana

31 Juli 2023, 15:18 WIB
Ilustrasi Suap. KPK Diminta Periksa 2 Pejabat Pemkot Bandung Terkait Skandal Kasus Suap Yana Mulyana. /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa dua pejabat Pemkot Bandung terkait dengan skandal kasus korupsi Smart City yang menjerat Wali Kota Yana Mulyana.

Tim Investigasi MGP, Agus Satria dan Kelompok Aktivis Kota Bandung meminta KPK periksa dua pejabat dari BKPDSM dan BKAD yang disebut saksi dalam lanjutan dipersidangan dipengadilan Tipikor Bandung, pekan lalu.

Agus Satria mengatakan, langkah pemeriksaan perlu dilakukan KPK agar jangan sampai terjadi bola liar dan masyarakat Kota Bandung menjadi bertanya-tanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bocorkan Nama Pj Wali Kota Bandung Pengganti Yana Mulyana

"Skandal kasus korupsi smart city harus sampai tuntas karena nampak jelas anggaran smart city sudah dikorupsi sejak tahun 2015, dan harus diungkap sampai tuntas," tegas Agus, Senin, 31 Juli 2023.

Berdasarkan teori pembuktian hukum acara pidana, ujar Agus, keterangan oleh saksi dalam persidangan dipandang sebagai alat bukti yang 'penting' dan utama.

"Berdasarkan keterangan salah satu pakar hukum di Kota Bandung, dalam kasus smart city ini, jaksa penuntutan perkara bisa dilakukan (spelestung ) seperti yang dimaksud dalam ketentuan pasal 142 KUHAP. Dalam membuat berkas perkara, perlu ada pemeriksaan baru, baik terhadap terdakwa maupun saksi. Dalam hal ini penyidik dapat melaksanakan speslting atas dasar petunjuk penuntut umum," terangnya.

Berdasarkan keterangan saksi Wanda Aulia dari PPK Dishub Kota Bandung, Rabu, 26 Juli 2023, sejumlah fee proyek di Dishub Kota Bandung terungkap mengalir kepada para pejabat di Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD). Uang tersebut diberikan dalam bentuk tunjangan hari raya (THR) lebaran.

Baca Juga: Agustus Ini Nama Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan, Jenderal Polisi atau Birokrat?

Satu hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yaitu pada 13 April 2023, salah seorang saksi, Wanda Aulia mengaku diperintah oleh Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal untuk menerima paket. Selanjutnya, ia diminta untuk menyerahkan paket itu kepada Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan.

"Saya kira mau ngirim paket sembako tapi pas diterima ternyata amplop. Isinya pasti uang," ucap Wanda kepada jaksa dan hakim, Rabu, 26 Juli 2023.

Setelah paket diserahkan, ia mendapatkan informasi dari Khairur Rijal bahwa paket tersebut disiapkan untuk kepala BKPSDM Kota Bandung. Paket itu diberikan sebagai bentuk THR lebaran.

"Instruksi Pak Rijal, dititip ke Pak Dadang buat dikasih ke BKPSDM," ucap dia.

Belakangan, ia pun ingat bahwa terdapat setoran yang diserahkan kepada kepala BKAD. Namun, ia tidak mengingat persis nominalnya.

Baca Juga: Anime Malevolent Spirits: Mononogatari 2nd half Episode 5 Sub Indo, Klik Link Nonton di Situs Remi di Sini

"Saya baru ingat, ada untuk BKAD," ungkapnya.

Wanda pun menambahkan sejumlah uang dipersiapkan untuk Yana Mulyana yang akan diserahkan pada 14 April atau saat OTT KPK. Ia mendengar bahwa telah disiapkan uang Rp 50 juta dalam satu wadah amplop.

"Saya sempat mendengar untuk Pak Yana Rp 50 juta. Tahunya dari Pak Yohanes (Kasubag TU Dishub Kota Bandung)," ucap dia.

Sebelum adanya uang yang dipersiapkan untuk THR, Wanda mendengar jika terdapat pengumpulan uang di tiap bidang yang dibahas dalam rapat-rapat pimpinan.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler