Plh Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Menjaga Kondusifitas

19 Agustus 2023, 16:10 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. /Dok. Pemkot Bandung/

GALAMEDIANEWS - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau warga Elos Dagi Kecamatan Coblong untuk tetap tenang dan bersama menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia meminta para pihak yang terkait dengan Dago Elos untuk dapat menahan diri, hingga tercipta suasana yang nyaman dan kondusif.

Ema menyatakan, Pemkot Bandung siap membantu warga sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kisah Anak Jukir di Semarang: Gantikan Profesi Ayah Hingga Jadi Cleaning Service Demi Biaya Kuliah

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149 Sabtu, 19 Agustus 2023, Hanya Bisa Diakses Kendaraan Tertentu

"Saya minta para pihak dapat menahan diri. Jangan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketertiban umum," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Jumat 18 Agustus 2023.

Menurutnya, warga memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah terkait permasalahan yang terjadi di Elos Dago. Namun Ema mengimbau agar warga tetap didampingi oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.

"Jika perlu, warga selalu didampingi kuasa hukum. Sehingga bisa memberikan pendampingan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," saran Ema.

Baca Juga: Jadwal Sprint Race MotoGP Austria 2023 Lengkap dengan Link Live Streaming, Live Trans7 Malam Ini

Ia mengapresiasi Polrestabes Bandung dan Polda Jabar yang telah akomodatif dan menerima laporan warga.

"Pada prinsipnya kita tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

Di luar itu, Ema kembali mengajak, semua pihak untuk dapat bersama menjaga dan tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan Kota Bandung, serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Jakarta dengan Spot Instagramable, Cocok untuk Liburan dengan Keluarga di Akhir Pekan

Baca Juga: Elon Musk Akan Hapus Fitur Ini di X (Twitter), Netizen Protes

Bila itu terjadi, tambahnya, justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat jangan sampai pula terjadi tindakan yang merusak fasilitas publik," ujarnya.**

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler