Pemkot Bandung Ambil Langkah Cepat Sikapi Pembatasan TPA Sarimukti

- 8 Agustus 2023, 09:05 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna angkat bicara soal pembatasan TPA Sarimukti./bandung.go.id
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna angkat bicara soal pembatasan TPA Sarimukti./bandung.go.id /

GALAMEDIANEWS - Jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti akan dibatasi. Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Pasar Sadang Serang, Senin 7 Agustus 2023, mengakui hal itu.

Ema menyampaikan, ada beberapa langkah yang sedang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengantisipasi sisa sampah yang tak tertampung di TPA Sarimukti. Salah satunya melalui kawasan bebas sampah (KBS).

Baca Juga: Perkumpulan Pengusaha E-Liquid Indonesia Berkolaborasi Ciptakan Ekosistem Vape yang Bertanggungjawab

"Mengubah mindset dan perilaku itu tidak mudah. Kita sedang berjuang agar KBS itu semakin banyak. Tiap bulan saya evaluasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kita terus mendorong masing-masing kecamatan itu berlomba untuk menghadirkan dan memperbanyak KBS," tuturnya.

Ema mengatakan, jika jumlah KBS bertambah signifikan, maka otomatis ritase ke Sarimukti pun akan berkurang. Namun, jika melihat kondisi saat ini ditambah pengurangan ritase sampah untuk Kota Bandung, ia mengatakan butuh upaya lebih keras.

"KBS belum siap, masyarakat pun masih terus berproses dalam memilah sampah, lalu Sarimukti dikurangi, itu juga tidak mudah. Makanya kita terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Walaupun kita juga paham Sarimukti itu tidak bisa untuk selamanya," ungkapnya.

Bahkan, Ema mengatakan, jika TPA Sarimukti tidak dikelola dengan maksimal, bisa jadi bom waktu. Sebab sistem pengolahan sampahnya masih konvensional yaitu open dumping.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2023 Thailand, Bertemu Malaysia dan Timor Leste

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x