Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Karawang, Pekan Ketiga Bulan Agustus Buka hingga Pukul 15.00

21 Agustus 2023, 07:41 WIB
Ilustrasi SIM keliling. Jadwal SIM Keliling Karawang /PMJN/

GALAMEDIANEWS - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Karawang membagikan jadwal SIM keliling pada pekan ketiga bulan agustus mulai dari 21 - 26 Agustus 2023. Layanan SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Jadwal SIM keliling mulai dari hari senin hingga sabtu dan selalu berkeliling di 4 lokasi tersebar di Karawang, diantaranya yaitu Mall Cikampek, Yogya Grand Karawang, Gebyar Paten Pemda Karawang, dan Parkiran Mega Mall.

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dan dibawa saat mendatangi gerai SIM keliling yang ada di Kabupaten Karawang, dan terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan untuk memperpanjang SIM A dan C.

Pelayanan SIM keliling diharapkan dapat membuka akses masyarakat yang lebih dekat dalam mengurus perpanjangan SIM, sehingga tidak perlu repot-repot lagi datang ke Polres Karawang.

Baca Juga: Satu-satunya SMA Terbaik di Kota Metro, Masuk Top Nasional dan Incaran Para Siswa

Berikut ini merupakan jadwal SIM keliling di Kabupaten Karawang dari Satlantas Polres Karawang yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan yang diperlukan, hingga biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM.

Lokasi Gerai SIM Keliling di Karawang (21 - 26 Agustus 2023)

  • Mall Cikampek (Senin) 
  • Yogya Grand Karawang (Selasa)
  • Gebyar Paten Pemda Karawang (Rabu)
  • Mall Cikampek (Kamis)
  • Gebyar Paten Pemda Karawang (Jumat)
  • Parkiran Mega Mall (Sabtu)

Waktu Operasional 

Senin-Jumat: 08.00 - 15.00 WIB

Sabtu : 80.00 -  12.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM A dan SIM C

  1. SIM asli yang masih berlaku 

  2. KTP asli dan Fotocopy KTP (2 lembar)

  3. Surat Tes Psikologi (Tersedia di tempat)

  4. Surat Keterangan (Tersedia di tempat)

Baca Juga: Cerita dibalik lagu Semua Aku Dirayakan, Nadin Amizah

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM  yaitu:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000

  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Itulah jadwal SIM keliling di Kabupaten Karawang dari Satlantas Polres Karawang yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan yang diperlukan, hingga biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @satlantas_karawang

Tags

Terkini

Terpopuler