Jenazahnya Ditemukan di Sungai Karawang, Warga Aceh yang Dianiaya hingga Tewas oleh Oknum Paspampres

28 Agustus 2023, 19:53 WIB
Jenazahnya DitJenazah warga Aceh yang Tewas oleh oknum Paspampres /Instagram @ahmadsahroni88/

 

GALAMEDIANEWS - Warga Aceh yang dianiaya oleh oknum anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) berujung tragis hingga tewas, jenazahnya pun ditemukan  disekitar Sungai Karawang. 

Jenazah pemuda berusia usia 25 tahun ditemukan disekitar Sungai Karawang Barat, Jawa Barat. Ia adalah Imam Masykur yang merupakan warga asal Bireuen, Aceh yang menjadi korban aniaya oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya.

Sebelumnya, korban diculik oleh oknum Paspampres beserta dua anggota TNI lainnya. Adapun motif pelaku diantaranya yaitu meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 Juta.  

Namun saat itu keluarga korban tidak dapat memenuhi permintaan pelaku dengan sejumlah uang Rp50 Juta untuk melepaskan korban. Namun, pihak keluarga hanya mampu memberikan uang tebusan sebanyak Rp13 Juta.

Baca Juga: Kasus Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, 1 Paspampres dan 2 Anggota TNI Diamankan

Berdasarkan video yang tersebar di media sosial pelaku yang merupakan oknum paspampres menganiaya korban dengan sadis agar memenuhi permintaannya. Namun naasnya, korban kehilangannya dan jenazahnya ditemukan di Sungai Karawang.

Proses Hukum Kasus Dugaan Paspampres Aniaya Warga Aceh

Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengungkapkan bahwa oknum Paspampres berinisial Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Ia menyebutkan oknum pampaspres ini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut di Pomdam Jaya.

Baca Juga: Pria Misterius Nekat Lempar Kertas ke Jokowi Saat Tinjau Erupsi Gunung Semeru, Paspampres Kecolongan?

“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres,” ujar Rafael.

Rafael menambahkan bahwa Pomdam Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Praka RM. Bila dalam pemeriksaan terbukti bersalah maka akan dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Danpaspampres.***

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler