Yana Mulyana Dipecat Dengan Tidak Hormat Sebagai Wali Kota Bandung

20 September 2023, 17:04 WIB
Yana Mulyana dipecat dengan tidak hormat sebagai Wali Kota Bandung. /Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Surat keputusan dari Kemendagri mengenai Yana Mulyana dibacakan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, sebelum melantik enam penjabat wali kota dan bupati di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu 20 September 2023. Surat tersebut menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung periode 2018 - 2023.

“Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023,” bunyi putusan Kemendagri yang dibacakan di Gedung Sate, Rabu, 20 September 2023.

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus dan 4, 6, 11, serta 20 September 2023. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Tito Karnavian, Mendagri.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan ikut menanggapi putusan Mendagri terkait dengan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Sebagai penggantinya, pada waktu yang sama, Bey melantik Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat Wali Kota Bandung.

Baca Juga: NONTON JUJUTSU KAISEN Season 2 Episode 9, Arah Cerita Hingga Kini Masih Belum Jelas

Pelantikan ini sekaligus menandakan berhentinya Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung nonaktif. Usai dilantik, Bambang mengatakan bakal mendiskusikan segala hal yang jadi catatan dan arahan untuk kota Bandung di masa kepemimpinannya yang singkat. Salah satunya adalah soal sampah hingga risiko banjir di musim hujan.

Soal sampah yang menjadi catatan penting dari Sekretaris Daerah Bandung Ema Sumarna dan DPRD Kota Bandung, Bambang mengaku sudah tahu dan bakal segera membahas dengan DLHK Kota Bandung.

"Mudah-mudahan teman-teman di kota Bandung saya yakin betul punya sebuah konsep pengelolaan sampah. Mungkin juga saya merasa yakin ada sebuah metode yang efektif yang bisa dimitigasi untuk terjadinya penumpukan sampah di kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Mengenal Manfaat Anggur Muscat: Varietas Anggur yang Populer di Dunia

Selain itu, salah satu catatan dari Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan yakni seputar antisipasi banjir di kota Bandung. Hal ini berdasar prediksi BMKG pada bulan November ini, kota Bandung bakal diguyur hujan.

"Kita ingin memitigasi banjir di beberapa titik yang saya ketahui sering mengalami banjir. Kita akan diskusikan dan segera tangani,” tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyediaan internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City. Selain Yana, ada lima tersangka lain dalam kasus tersebut, di antaranya adalah anak buah Yana di Pemkot Bandung: Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, dan Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Pemkot Bandung.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler